Jadi Tersangka, Kuli Pembunuh Pasutri di Tangsel Terancam Penjara Seumur Hidup

Jadi Tersangka, Kuli Pembunuh Pasutri di Tangsel Terancam Penjara Seumur Hidup

Afzal Nur Iman - detikNews
Minggu, 14 Mar 2021 13:44 WIB
Pelaku pembunuhan pasutri di Tangsel
Pelaku pembunuhan pasutri di Tangsel (Afzal/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan WA (22) sebagai tersangka pembunuhan warga negara Jerman berinisial KEN (85) dan istrinya NS (53) di Tangerang Selatan (Tangsel). Tersangka WA terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Pembunuhan dengan rencana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau 365 KHUP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Minggu (14/3/2021).

Iman menyebut pelaku, yang merupakan kuli bangunan dan bekerja merenovasi rumah korban, merasa sakit hati oleh korban. Menurut Iman, pelaku telah bekerja merenovasi rumah korban sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pelaku) sering ditunjuk-tunjuk dengan menggunakan kaki oleh korban 1 (NS) dan ditampar sebanyak 2 kali oleh korban 2 (KEN)," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami-istri berinisial KEN (85) dan NS (53) meninggal dunia usai dibacok orang tidak dikenal di rumahnya. Korban KEN diketahui sebagai warga negara Jerman.

ADVERTISEMENT

Selengkapnya simak di halaman berikutnya:

Lihat juga Video: Saksi Mata: Pembunuhan Berantai di Bogor

[Gambas:Video 20detik]



Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (12/3) di daerah Serpong, Tangerang Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, pembantu korban berinisial A mendengar suara keributan yang berasal dari kamar majikannya.

Merasa takut, saksi A lalu keluar melalui pintu samping. Namun saat saksi A hendak pergi, dia mendengar majikannya, korban berinisial NS, berteriak.

Saksi A kemudian berhasil keluar dari rumah tersebut. Namun tidak lama berselang, pelaku juga ke luar rumah dengan cara melompati pagar.

Pelaku lalu kabur dengan mengendarai sepeda motor dari lokasi. Saksi pun meminta bantuan warga sekitar untuk menolong majikannya.

"Korban telah dalam keadaan bersimbah darah di mana korban KEN meninggal dunia di TKP dan korban NS meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Medika BSD," ungkap Yusri.

Halaman 2 dari 2
(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads