Banyak Pesepeda Keluar Jalur Sepeda Permanen pada Minggu Pagi Ini

Banyak Pesepeda Keluar Jalur Sepeda Permanen pada Minggu Pagi Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 14 Mar 2021 09:37 WIB
Suasana pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin pagi ini
Suasana pesepeda di Jalan Sudirman pagi ini. (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Namun, masih banyak pesepeda yang melintas di jalur kendaraan umum pada pagi ini.

Pantauan detikcom di Gelora Bung Karno Gate 7, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/3/2021) pukul 08.15 WIB, banyak pesepeda yang hilir mudik, baik yang menuju arah Thamrin maupun dari arah sebaliknya. Tak hanya pesepeda, banyak juga orang yang berolahraga dengan berjalan kaki hingga berlari di sekitar lokasi.

Suasana pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin pagi iniSuasana pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin pagi ini. (Wilda Nufus/detikcom)

Di hari libur ini, banyak pesepeda yang juga memilih melintas di jalur kendaraan umum dan melewati pembatas yang telah disediakan. Jalur sepeda memang lebih luas pada hari libur ini dan menggunakan sebagian bahu jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat ada polisi, petugas dinas perhubungan, dan Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi jalur sepeda permanen.

Para pesepeda yang berada di jalur kendaraan cenderung mengayuh dengan kecepatan yang tinggi. Terkadang para pesepeda pun berimpitan dengan kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

Lihat Video: Ramai Pegowes, Dua Lajur Jalan Sudirman-Thamrin untuk Sepeda

[Gambas:Video 20detik]






Sebaliknya, pesepeda yang berada di jalur sepeda permanen mengayuh dengan santai. Pesepeda ini terkadang beriringan dengan pelari yang memilih melewati jalur sepeda permanen.

Rambu batas kecepatan maksimal 25 km telah terpampang di jalur sepeda permanen. Petugas juga telah bersiaga menjaga di jalur khusus itu.

Diberitakan sebelumnya, batas kecepatan di jalur sepeda permanen (uji coba) Sudirman-Thamrin adalah 25 km/jam. Sepeda jenis road bike biasa melaju di atas kecepatan maksimal itu. Polisi menegaskan road bike juga harus berada di jalur sepeda, bukan di luar jalur sepeda.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut semua jenis sepeda sama ketika melintas di jalur tersebut, tak perlu membeda-bedakan.

"Gini, jalur sepeda itu tidak mengenal jenis sepeda. Semua sepeda sama. Artinya, ketika sudah ada jalur sepeda yang permanen, tentu semua sepeda harus masuk ke lajur sepeda yang disiapkan. karena memang undang-undangnya berkata seperti itu. Tidak dibeda-bedakan jenis jalur sepedanya," ujar Sambodo saat ditemui di Subdit Gakkum, Sabtu (13/3).

Meski begitu, Sambodo memahami kalau road biker merasa jalur sepeda itu terlalu sempit. Namun dia tetap meminta agar road biker menggunakan jalur yang sudah disediakan.

(whn/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads