Sebuah video menampilkan aksi pemukulan debt collector kepada seorang pemotor di Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial. Kasus ini kini ditangani polisi.
"(Pelaku) dua orang ya, sudah teridentifikasi. Tapi masih didalami dulu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).
Indra menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/3) siang. Saat itu dua pelaku memang tengah menunggu korban melintas di lokasi kejadian.
Indra mengungkapkan kedua pelaku saat itu hendak menarik motor korban karena cicilannya menunggak.
"Itu masalah motor nggak bayar cicilan, motor leasing. Motornya itu belum bayar tagihan cicilan, makanya mau ditarik motornya," sebut Indra.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Akibat kejadian itu korban mengalami luka ringan.
"Lukanya ringan, kan penganiayaan ringan judulnya," imbuh Indra.
Dia menambahkan polisi kini hanya berfokus untuk menyelidiki dugaan pemukulan yang dilakukan oknum debt collector. Indra mengatakan persoalan cicilan leasing itu tidak masuk dalam ranah kepolisian.
"Kalau masalah leasing kan perdata. Kalau penganiayaan itu pidana," terang dia.
Peristiwa pemukulan itu sempat viral di media sosial. Dalam video tampak korban serta pelaku terlibat adu mulut.
Salah satu pelaku kemudian terlihat memukul korban. Setelah melakukan pemukulan itu, para pelaku bergegas melarikan diri.