Pria Ini Serial Killer Terganas di Indonesia, 42 Nyawa Melayang!

Pria Ini Serial Killer Terganas di Indonesia, 42 Nyawa Melayang!

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 11:42 WIB
Jakarta -

Muhammad Rian (21) yang tega membunuh dua orang perempuan di Bogor membuka catatan kelam Indonesia tentang serial killer. Pemegang serial killer terbanyak di Indonesia masih dipegang Ahmad Suradji alias Dukun AS.

Sebagaimana dirangkum detikcom, Jumat (12/3/2021), Dukun AS membunuh puluhan korbannya dengan motif untuk mendapatkan ilmu hitam. Mayat korban dikuburkan di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasus ini mulai terungkap pada 1997.

Pada pertengahan 1997, ada seorang pria yang menemukan mayat wanita berusia 21 tahun bernama Dewi di kebun tebu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan 42 kerangka manusia di area perkebunan tebu tersebut. Diketahui, kerangka yang ditemukan itu semuanya wanita dan berusia 13-27 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidikan terus berlanjut, khususnya terkait kasus tewasnya Dewi. Polisi sempat mendapat keterangan dari seorang saksi yang melihat Dewi mendatangi Dukun AS pada malam sebelum dirinya dinyatakan hilang.

Saat didatangi polisi, Dukun AS mengatakan Dewi telah pulang selepas magrib. Penyelidikan sempat terhambat karena sulitnya mendapatkan bukti-bukti. Meski demikian, polisi tak menyerah dan menelusuri soal laporan orang hilang dalam beberapa tahun sebelumnya. Polisi pun mendapat satu kesimpulan, mayoritas orang hilang itu pernah datang kepada Dukung AS alias pasiennya.

ADVERTISEMENT

Polisi kembali datang ke rumah Dukun AS dan melakukan penggeledahan. Petugas kemudian menemukan sejumlah bukti berupa pakaian hingga perhiasan wanita. Dukun AS kemudian ditangkap dan diperiksa oleh polisi.

Dalam pemeriksaan itu, Dukun AS disebut mengaku telah membunuh 42 wanita. Pembunuhan itu dilakukannya demi memenuhi hasrat menguasai ilmu hitam yang sedang dipelajarinya. Agar ilmunya itu sempurna, Dukun AS mengaku harus membunuh 70 wanita dan mengisap air liur korban.

Ilmu itu sendiri disebutnya didapati pada usia 12 tahun lewat mimpi, ketika ayahnya muncul dan memberi tahu syarat tersebut. Aksi keji pembunuhan wanita untuk menjadi tumbal dilakukan pria yang juga kerap dipanggil 'Nasib Kelewang' ini dalam kurun 1986-1994.

Dukun AS kemudian diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada Dukun AS pada 27 April 1998. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap wanita-wanita tersebut.

Upaya hukum lanjutan sempat dilakukan Dukun AS, mulai dari banding, kasasi, hingga permohonan grasi ke Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, semua upaya hukum itu tak berhasil dan hukuman mati terhadap Dukun AS dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Dor!!!

Dukun AS dieksekusi mati pada 10 Juli 2008 di suatu titik di Deli Serdang oleh tim eksekusi Brimob Polda Sumut.

(asp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads