Informasi yang diterima detikcom hingga hari ini ada 10 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri empat penyelenggara, lima pengisi acara dan seorang petugas Satgas COVID-19 Kota Blitar.
Apakah polisi juga akan memanggil Wali Kota Blitar Santoso untuk dimintai keterangan? Kapolresta Blitar AKBP Yudhi Heri Setiawan mengaku menunggu gelar perkara dilaksanakan.
"Nanti kami gelar perkara dulu. Sejauh mana protokol kesehatan diterapkan. Kami akan koordinasi dengan Satgas COVID-19 berkaitan dengan dugaan pelanggaran-pelanggaran lainnya," kata Yudhi kepada wartawan di Mapolresta Blitar, Senin (8/3/2021).
Selain memanggil 10 orang yang hadir di acara tasyakuran pelantikan Wali Kota Blitar periode 2021-2024, jelas dia, polisi juga memegang dua alat bukti lain. Yakni berupa rekaman video yang viral di masyarakat dan percakapan di aplikasi whatsapp grup kelompok relawan.
Sayangnya, hingga kini Kapolresta Blitar belum menanggapi kapan gelar perkara akan dilaksanakan. Dan sejauh mana proses penyidikan dugaan pelanggaran prokes dalam video viral tersebut.
Video dengan durasi 4.28 menit ini menggambarkan Wali Kota Blitar Santoso menyanyi di atas panggung tanpa memakai masker. Di belakangnya, tampak tiga biduanita juga tanpa memakai masker. Santoso yang berbaju batik, terdengar menyanyikan sebuah lagu dangdut berjudul Kehilangan.
Santoso juga menyawer tiga wanita berpakaian seksi di belakangnya dan seorang penyanyi lain, tanpa memakai sarung tangan. Sementara beberapa orang berkerumun berjoget di depan panggung. Sebagian ada yang memakai masker, namun lebih banyak tidak memakai atau melepasnya.
Simak Video: Penjelasan Walkot Blitar soal Pesta Pelantikan-Nyanyi Tanpa Prokes
(fat/fat)