Paranormal di Lampung Ngaku Bisa Panggil Nabi Muhammad, Polisi Bertindak

Paranormal di Lampung Ngaku Bisa Panggil Nabi Muhammad, Polisi Bertindak

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 19:54 WIB
Paranormal di Lampung membuat resah masyarakat karena mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW. Polisi hingga MUI akhirnya menangani persoalan tersebut (dok Polres Lampung Tengah)
Paranormal di Lampung membuat resah masyarakat karena mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW. Polisi hingga MUI akhirnya menangani persoalan tersebut. (dok Polres Lampung Tengah)
Lampung -

Seorang paranormal di Lampung, Mbah Mijan (57), membuat resah masyarakat karena mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW. Polisi pun bertindak untuk meredam situasi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pihak pengurus kecamatan. Langkah pertama yang ditempuh ialah menyadarkan pengikut Mbah Mijan.

"Kalau awalnya, ceritanya seperti itu. Cuma sudah kita tindak lanjuti. Pertama, ada pengikutnya yang kita sadarkan dulu. Kita teman-teman forkompicam dan MUI, alhamdulillah anak buahnya ini mau tobat," kata AKBP Popon saat dihubungi, Rabu (10/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan awalnya Mbah Mijan menolak ikut bertobat. Namun akhirnya, Mbah Mijan mau mengikuti saran dari MUI dan pihak kepolisian.

"Pada saat bersamaan, Mbah Mijan ini awalnya tidak mau, masih keukeuh dia. Setelah kita kemarin buat semacam surat panggilan bersama MUI dan forkopimcam, akhirnya dia mau tobat juga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mbah Mijan didatangi aparat pada Selasa (9/3) kemarin. Dia akhirnya menyatakan bertobat di hadapan tokoh agama, Kapolsek Rumbia, MUI, dan juga masyarakat sekitar.

Paranormal di Lampung membuat resah masyarakat karena mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW. Polisi hingga MUI akhirnya menangani persoalan tersebut (dok Polres Lampung Tengah)Proses penanganan kasus paranormal di Lampung yang mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW (dok Polres Lampung Tengah)

Mbah Mijan pun membuat surat pernyataan. Dia akan diproses secara hukum bila mengulangi perbuatannya.

"Akhirnya kita buat pernyataan, apabila dia mengulangi perbuatannya lagi akan kita proses pidana dengan pasal penistaan agama. Tapi sekarang ini tidak kita proses. Karena pelaporannya masih pendalaman dan juga yang bersangkutan sudah tobat," ujar AKBP Popon.

Mbah Mijan mempunyai sejumlah orang pengikut. Dia juga membuka praktik pengobatan alternatif dan kerap dipanggil sebagai penceramah.

"Kalau sampingannya alternatif itu. Cuma sampingannya juga, dia suka ngisi di pengajian. Cuma menurut keterangan orang, dia kalau kasih khotbah atau ceramah tidak beres. Dia mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad lah, dan sebagainya," jelas dia.

Mbah Mijan diduga mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut hanya sebatas klaim diri. Di hadapan masyarakat, Mbah Mijan pun dituntun kembali membaca syahadat.

"Itu cuma daya tariknya dia saja. Kalau yang lainnya, dia mengaku bisa obati orang kena santet atau apa. Cuma soal berapa banyak yang sembuh, saya nggak tahu juga," ujarnya.

"Disuruh baca syahadat lagi dan dia mau tobat lagi di dalam pertemuan itu. Tapi kalau dia langgar, kita proses hukum lagi," tambah AKBP Popon.

Tonton juga Video: KNPI Karanganyar Polisikan Abu Janda soal Dugaan SARA-Penistaan Agama!

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads