Kasus penyiksaan terhadap Herman yang dilakukan oleh oknum kepolisian sangat disayangkan oleh Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta kepada Polri agar setiap ruang pemeriksaan dipasangi CCTV untuk menghindari kekerasan tersebut terulang lagi.
"Salah satu tindakan yang paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan," kata Anam saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).
Karena itu, Anam mengingatkan kepada Polri untuk seharusnya ada satu prioritas di kepolisian. Salah satunya ialah melengkapi ruang pemeriksaan dengan kamera CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu bagian dari proses penegakan hukum sehingga kalau ada apa-apa, karena itu alatnya resmi dan sebagainya, menggunakan untuk kepentingan-kepentingan hukum, memastikan untuk prosesnya berjalan dengan baik juga bisa maksimal," jelas Anam.
Dengan dipasangnya CCTV di setiap ruangan, itu merupakan salah satu upaya pencegahan adanya tindak kekerasan lainnya yang dilakukan oleh kepolisian.
"Salah satunya adalah memaksimalkan minimal manajemen pemeriksaan dan penyelidikan yang ada di kepolisian yang terekam dalam Perkap," ujar Anam.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memastikan kasus tewasnya Herman di Balikpapan termasuk kategori pelanggaran HAM. Komnas HAM juga mengapresiasi langkah cepat Polda Kaltim dalam menangani kasus tewasnya Herman.
"Sebenarnya kesimpulan dari Komnas HAM apakah ada pelanggaran HAM ataukah tidak, Pak Kapolda sendiri dengan bahasa pidana biasa ada pelanggaran HAM makanya ada tindakan status tersangka dan status tahanan, tanpa kami bilang bahwa ini pelanggaran, sudah dinyatakan sendiri pastilah inilah pelanggaran HAM," kata Choirul Anam.
Anam mengatakan Polda Kaltim sudah mengambil tindakan bahkan sebelum pihaknya memberikan rekomendasi. Tindakan tersebut berupa penegakan hukum di sisi pidana dan kode etik.
"Kode etik dijelaskan sudah diperiksa tinggal disidangkan kalau yang pidananya sudah ditetapkan sebagai tersangka enam orang tersebut dan sedang ditahan, tanggal 4 kemarin ada proses penggalian kubur, autopsi. Jadi kasusnya berjalan dan beliau berjanji dalam waktu dekat kalau pemberkasan selesai akan dilimpahkan ke JPU sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan," ujar Anam.
Anam juga menjelaskan alasan Komnas HAM menaruh perhatian di kasus tewasnya Herman. Komnas HAM ingin memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan sesuai aturan.
Simak Video: Polri soal 6 Polisi Aniaya Herman Hingga Tewas: Karena Hilang Kontrol