Komnas HAM: Eks Kasat Reskrim Belum Terbukti Terlibat Penganiayaan Herman

Komnas HAM: Eks Kasat Reskrim Belum Terbukti Terlibat Penganiayaan Herman

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 13:15 WIB
Ilustrasi Napi di Penjara
Ilustrasi tahanan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM mengatakan Kompol Agus Arif Wijayanto, yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan saat kasus penganiayaan Herman, belum terbukti terlibat. Meski demikian, Agus Arif tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatan anak buahnya hingga akhirnya dia dicopot dari jabatan, dan posisinya diisi oleh Kompol Rengga Puspo Saputro saat ini.

"Kasat Serse belum terbukti terlibat langsung, tetapi dia yang harus bertanggung jawab. Karena itu, sekarang proses yang berbeda dilakukan juga, yaitu proses etik dan akan ada langkah-langkah untuk mengecek apakah memang terlibat atau tidak," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Kabar terkait proses terhadap Kompol Agus Arif ini didapat Ahmad dari Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak setelah dimintai keterangan oleh Komnas HAM pagi ini. Ahmad memuji langkah Irjen Herry mencopot Kompol Agus Arif dari jabatan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya terlibat dalam kekerasan itu, juga harus melalui proses pemidanaan. Tapi untuk sementara ini proses kode etik, terlebih dahulu dicopot dari jabatannya. Itu menurut kami satu langkah yang bagus," tutur Ahmad.

Sebelumnya, Irjen Herry mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait kasus tewasnya Herman di Balikpapan. Irjen Herry menjelaskan kepada Komnas HAM mengenai awal mula penanganan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana diketahui bahwa pada 2 Desember itu dalam proses interogasi atau pemeriksaan awal sebelum dilakukan penahanan terhadap seorang yang saat itu diduga menjadi tersangka 363 pencurian pada saat proses interogasi kemudian diduga, di Polresta Balikpapan melakukan menggunakan kekerasan secara berlebihan sebagaimana disampaikan Pak Ketua tadi, excessive use of force, sehingga menyebabkan tersangka meninggal dunia," jelas Irjen Herry.

Dia mengatakan sejumlah tersangka yang diduga menganiaya Herman hingga tewas telah ditahan di Polda Kaltim. Proses penyidikan saat ini masih berjalan.

"Kepada para tersangka saat ini anggota Polri Polresta Balikpapan yang kita duga melakukan penganiayaan saat ini sedang kita tahan di Polda Kaltim. Proses penyidikannya juga sedang berjalan," ujar Herry.

Lihat Video: Polri soal 6 Polisi Aniaya Herman hingga Tewas: Karena Hilang Kontrol

[Gambas:Video 20detik]



(aud/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads