Selain 6 Tersangka, 1 Polisi Disanksi Terkait Kasus Tewasnya Herman

Selain 6 Tersangka, 1 Polisi Disanksi Terkait Kasus Tewasnya Herman

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 13:12 WIB
Irjen Herry Rudolf Nahak.
Irjen Herry Rudolf Nahak. (Muhammad Budi Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Enam anggota Polresta Balikpapan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Herman. Selain enam anggota itu, ada satu anggota Polresta Balikpapan lagi yang juga diberi sanksi terkait kasus tewasnya Herman.

"Satu orang, karena tanggung jawab pengawasan. Dia bertanggung jawab mengawasi," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Rudolf Nahak di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Nahak menjawab pertanyaan ada berapa anggota Polresta Balikpapan yang diberi sanksi terkait kasus tewasnya Herman.

Polda Kaltim menilai satu anggota yang tidak ditetapkan sebagai tersangka semestinya ikut bertanggung jawab atas tewasnya Herman. Pemeriksaan pun masih dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya, menurut kami, dia ikut bertanggung jawab. Makanya ini sedang dalam pemeriksaan," terang Nahak.

Nahak menjelaskan penyidikan terhadap enam tersangka kasus tewasnya Herman sudah hampir rampung.

ADVERTISEMENT

"Untuk pidananya itu sedang dalam proses pemberkasan sekarang," kata Nahak.

Di tahap penyidikan, pemeriksaan terakhir dilakukan adalah pemeriksaan ahli dalam rangka autopsi. Nahak berharap berkas penyidikan enam tersangka kasus tewasnya Herman bisa segera dilimpahkan ke jaksa.

"Pemeriksaan terakhir kemarin pemeriksaan ahli dalam rangka autopsi, sudah dilakukan. Mudah-mudahan hasil autopsinya juga, hasilnya keluar dalam waktu dekat. Kemudian setelah itu mungkin masuk tahap pemberkasan, pemberkasan untuk selanjutnya dikirim ke JPU (jaksa penuntut umum). Jadi sudah hampir rampung lah," sebut Nahak.

Seperti diketahui, enam anggota Polres Balikpapan ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya Herman. Enam polisi tersebut dijerat pidana dan sanksi etik.

"Kita sudah mendapatkan saksi 7 orang dan kemudian kita melakukan juga keterangan tersangka, ada enam (anggota Polresta Balikpapan). Jadi tersangka ini kita kenai pidana dan kode etik. Anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan mengakibatkan (Herman) meninggal tersangka pencurian dengan pemberatan ini kita kenai pidana dan kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/2).

Simak Video "Polri soal 6 Polisi Aniaya Herman hingga Tewas: Karena Hilang Kontrol":

[Gambas:Video 20detik]



(zak/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads