Susunan kepengurusan PPP dengan ketua umum Suharso Monoarfa sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Nama Djan Faridz, penggagas PPP kubu muktamar Jakarta, menjadi pengurus Majelis Kehormatan PPP.
Dalam dokumen yang diberikan Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha, Rabu (10/3/2021), nama Djan Faridz terdapat di daftar pengurus Majelis Kehormatan PPP. Djan Faridz menjadi anggota majelis kehormatan PPP yang dikomandoi Zarkasih Nur.
Bersama Djan Faridz tergabung KH Abdullah Ubab Maimoen, Mahfudhoh Aly Ubaid, Emron Pangkapi dan Hasrul Azwar. Lampiran keputusan Menkum HAM ini bernomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wasekjen PPP Idy Muzayyad menyebut SK Kemenkumham ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki kepengurusan partai untuk menjalankan organisasi. SK kepengurusan PPP tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Negara Kemenkumham, Cahyo R Muzar, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arwani Thomafi yang didampingi Idy Muzayyad.
Susunan kepengurusan DPP PPP tersebut merangkul semua elemen baik elemen fusi partai, ormas keagamaan, dan lainnya.
"PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia dengan bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten, dan kreatif," ujarnya dilansir Antara.
Dia mengatakan susunan kepengurusan baru tersebut lebih ramping dan mengombinasikan antara pengurus lama dan kader-kader muda yang inovatif. Hal itu agar PPP bisa berjuang bersama-sama membesarkan partai.
"Semua elemen partai bersatu untuk berjaya di 2024 mendatang. Banyak tokoh potensial kembali untuk membesarkan partai Ka'bah ini seperti Musthofa Aqil Sirodj, Mardiono, Djan Faridz, Abdullah Ubab Maimoen, Afifuddin Muhajir, Muhyiddin Ishaq, dan tokoh lainnya yang mendapatkan posisi strategis di partai," tuturnya.
Simak juga Video: Kantor PPP Diduduki Massa, Djan Faridz: Saya Sedih