TP3 Yakin Kasus Km 50 Pelanggaran HAM Berat, PPP: Alat Bukti Harus Jelas!

TP3 Yakin Kasus Km 50 Pelanggaran HAM Berat, PPP: Alat Bukti Harus Jelas!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 05:52 WIB
Arsul Sani (Rahel/detikcom)
Foto: Arsul Sani (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) menilai peristiwa Km 50 adalah pelanggaran HAM berat dan mendesak agar dibawa ke pengadilan HAM. PPP meminta agar TP3 menunjukkan bukti dan konstruksi hukum yang jelas.

"Terkait keinginan mereka itu, PPP melihat bahwa pemerintah terbuka terhadap yang mereka inginkan. Namun, proses hukum dalam konteks pelanggaran HAM berat untuk diadili di Pengadilan HAM memang harus disertai dengan konstruksi hukum yang jelas, dan didasarkan pada alat-alat bukti. Tidak hanya dan tidak bisa didasarkan pada keyakinan saja," kata Waketum PPP, Arsul Sani kepada wartwan, Selasa (9/3/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan dalam hukum acara pidana keyakinan memang menjadi syarat untuk mengadili. Namun juga harus disertai dengan dua alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hukum acara pidana sendiri, maka keyakinan itu memang jadi syarat untuk mengadili dan memutuskan perkara pidana, tetapi harus disertai dengan dua alat bukti. Yang jelas harus ada saksi-saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut dan petunjuk-petunjuk yang bisa diperoleh, juga misalnya senjata, selongsong peluru dan lain-lain," kata dia.

Kepada TP3, Arsul Sani meminta agar tidak hanya menyampaikan desakan berdasarkan keyakinan. Dia meminta TP3 menunjukkan bukti.

ADVERTISEMENT

"TP3 tidak hanya mendesak berdasar keyakinan saja, tetapi juga harus didukung keinginannya dengan menyampaikan bukti maupun analisisnya secara akurat," kata dia.

Lebih jauh, Arsul Sani menilai pertemuan TP3 yang dipimpin oleh Amien Rais dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai bentuk kelapangan hati Jokowi. Serta tebuka dengan kritik yang selama ini dilontarkan oleh Amien Rais dan kawan-kawan.

"PPP menilai bahwa Presiden Jokowi memiliki kelapangan hati dengan menerima Amien Rais dkk. Masyarakat luas sama-sama tahu bahwa Pak Amien dkk yang datang pada siang hari tadi (Selasa kemarin) adalah orang-orang yang selama ini dalam mengekspresikan atau mengartikulasikan kritik-kritik atau ketidaksetujuannnya terhadap pemerintah kadang dengan pilihan kata atau diksi yang keras, tajam bahkan kadang personal. Namun dengan menerima keinginan Pak Amien dkk untuk bertemu, maka Pak Jokowi telah menunjukkan kelapangan hati dan bahkan kebesaran jiwa seorang pemimpin," kata dia.

Sebelumnya, TP3 enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta agar kasus tewasnya enam laskar FPI itu dibawa ke pengadilan HAM.

Pertemuan itu digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). TP3 diwakili oleh Amien Rais hingga Marwan Batubara.

"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads