Ada Pemalsu Vaksin COVID di China-Afsel, RI Ungkap Upaya Jamin Keaslian

Ada Pemalsu Vaksin COVID di China-Afsel, RI Ungkap Upaya Jamin Keaslian

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 18:13 WIB
Sebanyak 500 lansia di kawasan Jakarta Barat antre mengikuti vaksinasi COVID-19. Vaksinasi di dgelar di Lippo Mall Puri.
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sindikat pemalsu vaksin COVID-19 di China dan Afrika Selatan diungkap aparat. Satgas Penanganan COVID-19 mengecam tindakan pemalsuan vaksin di tengah pandemi.

"Program vaksinasi internasional diwarnai dengan isu penemuan sindikat pemalsuan vaksin COVID-19 yang berhasil diungkap aparat penegak hukum di Afsel dan China," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam siaran di kanal Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).

"Penting untuk diketahui, pemalsuan vaksin adalah tindak kriminal yang membahayakan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan sindikat pemalsuan vaksin COVID-19 belum ditemukan di Indonesia. Wiku menjelaskan soal upaya pengadaan vaksin COVID-19 di Indonesia.

"Hingga saat ini belum ditemukan sindikat pemalsuan vaksin COVID-19 di Indonesia. Hal ini disebabkan seluruh pengadaan vaksin COVID-19 di Indonesia dilakukan pemerintah dengan skema G to G atau antarpemerintah sehingga keaslian vaksin bisa dijamin," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Wiku mengatakan keberadaan vaksin COVID-19 masih sangat terbatas. Dia mengatakan jika ada vaksin yang diperjualbelikan di pasaran, patut diragukan keasliannya.

"Pada intinya, vaksin COVID-19 masih sangat terbatas, sehingga vaksin yang diperjualbelikan bebas sudah pasti komoditas palsu. Meski demikian, pemerintah akan terus memonitor isu vaksin ini dan akan melakukan edukasi dan melakukan koordinasi seluruh pihak seluruh terkait dalam proses pengadaan vaksin dengan skema gotong royong untuk memastikan keaslian vaksin," kata Wiku.

Dia mengatakan vaksin yang digunakan di Indonesia pun ada syarat yang harus dipenuhi.

"Penting diketahui, vaksin yang akan digunakan di Indonesia harus memiliki emergency use of authorization dan nomor izin edar dari BPOM dan sertifikasi halal dari MUI," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian China berhasil membongkar sindikat pemalsuan vaksin virus Corona (COVID-19) di wilayahnya. Puluhan orang ditangkap terkait sindikat ini dan ribuan dosis vaksin Corona palsu disita dalam operasi di berbagai wilayah.

Dilaporkan kantor berita Xinhua dan dilansir Reuters, Selasa (2/2), penangkapan dan penyitaan ini merupakan bagian dari operasi kepolisian China dalam memerangi kejahatan terkait vaksin. Operasi dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Beijing, Shanghai, dan Provinsi Shandong.

Polisi China berhasil menangkap lebih dari 80 pelaku dan menyita lebih dari 3.000 vaksin Corona palsu.

Xinhua dalam laporannya menyebut sindikat pemalsu vaksin COVID-19 ini mulai beroperasi sejak September tahun lalu. Seluruh dosis vaksin Corona palsu yang diproduksi sindikat itu telah berhasil dilacak.

Sindikat pemalsu vaksin melakukan aksinya dengan cara menyuntikkan saline atau larutan garam ke dalam jarum suntik.

Tonton juga Video: RI Ingin Jadi Pusat Produksi Vaksin COVID-19 ASEAN, China Siap Bantu

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads