Koster Perpanjang PPKM Mikro di Bali, Longgarkan Jam Operasional Mal-Restoran

Koster Perpanjang PPKM Mikro di Bali, Longgarkan Jam Operasional Mal-Restoran

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 13:42 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster merencanakan akan mendatangkan turis asing ke Bali tanggal 11 September mendatang.
Gubernur Bali, I Wayan Koster (detikcom)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Bali. Dalam perpanjangan PPKM mikro kali ini, Koster melonggarkan jam operasional bagi pelaku usaha.

"Dengan pengaturan yang lebih longgar diharapkan akan memberi kesempatan yang lebih besar kepada pedagang dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat," kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (9/3/2021).

Aturan mengenai perpanjangan PPKM mikro ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster menjelaskan, layanan di tempat untuk restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Sedangkan layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional.

Jam operasional restoran hingga rumah makan awalnya sampai pukul 21.00 Wita. Kini jam operasional dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

ADVERTISEMENT

Pembatasan kegiatan di mal dan pusat belanja juga dilonggarkan. Semua mal di Bali boleh beroperasi hanya sampai pukul 21.00 Wita. Kini mal dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Sementara itu, fasilitas umum, kegiatan adat hingga agama diizinkan dibuka dan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen. Pembukaan juga harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan jumlah peserta dan durasi waktu yang sangat terbatas.

Pengaturan mengenai pembukaan fasilitas umum, kegiatan adat, agama dan sosial budaya itu ditetapkan dengan peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada). Selain itu, rapid test antigen diwajibkan bagi panitia dan peserta yang hadir.

"Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, tanggal 9 Maret 2021, sampai dengan hari Senin, tanggal 22 Maret 2021," jelas Koster.

3 Zona Free COVID Corridor di Bali

Bali bakal menetapkan tiga wilayah yang akan dijadikan sebagai zona hijau dalam program Free COVID Corridor. Ketiga wilayah tersebut adalah Ubud di Kabupaten Gianyar, International Tourism Development Center (ITDC) Kawasan Pariwisata Nusa Dua di Kabupaten Badung, dan Sanur di Kota Denpasar.

"Bali dengan arahan dan ijin Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menetapkan Free Covid Corridor yaitu penetapan Zona Hijau pada 3 wilayah," kata Koster.

Koster menjelaskan, bahwa program Free Covid Corridor merupakan pola baru dalam penanganan perjalanan wisata yang aman dari Covid-19. Program ini membentuk zona sehat yang terbebas dari Covid-19 melalui program vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas pada zona atau kawasan tersebut.

Menurutnya, program vaksinasi COVID-19 secara menyeluruh bertujuan mengurangi transmisi/penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Hal ini juga sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat atau herd immunity dan melindungi masyarakat dari COVID-19.

Beberapa waktu lalu Koster mengatakan bahwa hanya kawasan Ubud dan ITDC yang masuk dalam rencana Free COVID Corridor tersebut. Terbaru, diketahui kawasan Sanur ikut masuk rencana Free COVID Corridor.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads