Nurdin Abdullah Bantah Duit Korupsi Dipakai untuk Bayar Utang Biaya Kampanye

Nurdin Abdullah Bantah Duit Korupsi Dipakai untuk Bayar Utang Biaya Kampanye

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 12:21 WIB
Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah (Farih/detikcom)
Jakarta -

KPK menduga uang suap Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dipakai untuk membayar utang biaya kampanye. Nurdin membantah.

"Nggak... nggak...," ujar Nurdin setelah diperiksa KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Nurdin tak menjelaskan lebih jauh terkait bantahannya tersebut. Dia menyerahkan penjelasan tersebut oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti penyidik yang jelasin," ucap Nurdin.

Dimintai konfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Nurdin Abdullah dkk belum masuk terkait perkara dugaan korupsinya. Menurut Ali, penyidik masih sebatas mengkonfirmasi terkait identitas masing-masing tersangka.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya tim penyidik KPK akan kembali mengagendakan untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka jika nanti sudah didampingi oleh tim PH (penasihat hukum/pengacara)," katanya.

Seperti diketahui, KPK tengah mendalami aliran uang dari kasus korupsi Nurdin Abdullah. Dugaan sementara KPK, uang korupsi Nurdin Abdullah dipakai untuk membayar utang biaya kampanye.

"Sejauh ini masih didalami oleh penyidik. Uang itu kan diterima dari proyek. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Alex menduga, dengan sokongan dana besar untuk biaya kampanye itu, Nurdin Abdullah merasa punya kewajiban untuk membayar utang. Maka para sponsor tersebut diberi sejumlah proyek pembangunan di Sulsel.

"Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan," ucap Alex.

"Kami belum tahu detil seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan," tambahnya.

Nurdin Abdullah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto.

Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.

(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads