Nurdin Abdullah Bantah Tak Kooperatif Saat Ditangkap KPK

Nurdin Abdullah Bantah Tak Kooperatif Saat Ditangkap KPK

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 20:32 WIB
Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah (Farih/detikcom)
Jakarta -

KPK menilai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah tidak kooperatif saat penjemputan oleh tim penyidik. Namun hal itu dibantah oleh Nurdin Abdullah.

"Nggak... nggak... Pokoknya tanya penyidik aja," kata Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Nurdin sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi sejumlah proyek di Sulsel. Dia diperiksa bersama dua tersangka lain, yakni Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang penyuap, Agung Sucipto. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dari tersangka dalam perkara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa sebagai saksi," ucap Nurdin.

Sebelumnya, KPK menceritakan penangkapan Nurdin Abdullah di rumah dinas. KPK menilai Nurdin sempat tidak bersikap kooperatif.

ADVERTISEMENT

"Ketika dilakukan penangkapan juga yang bersangkutan sedang ada di rumah, tim juga di sana cukup lama, kemudian kami menilai tidak kooperatif," kata Plt Jur Bicara KPK, Ali Fikri, dalam siaran langsung yang ditayangkan program d'Rooftalk detikcom, Rabu (3/3).

Ali mengatakan tim KPK sudah cukup lama menunggu. Namun, Nurdin tak kunjung keluar untuk menemui. Ali menyebut Nurdin ataupun keluarga sudah tahu ada tim KPK di sana.

"Karena tim sudah datang di tempat itu, sudah cukup lama menunggu dari informasi yang kami terima, tapi kemudian tidak keluar juga," ujarnya.

"Dan mereka berkumpul di sebuah kamar, tidak hanya sendiri, tapi ada keluarganya juga, kalau dikatakan lagi tidur, ya saya kita tidak juga, karena sudah lama, tahu ada tim. Bahkan informasinya sudah cukup lama menunggu," lanjut Ali.

Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat)," sebut Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Minggu, (28/2) dini hari.

Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.

(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads