6 Fakta Kasus Lahan DKI Jerat Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka KPK

Round-Up

6 Fakta Kasus Lahan DKI Jerat Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 04:17 WIB
Gedung baru KPK
Dokumentasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Lagi-lagi KPK ternyata sudah memulai suatu penyidikan perkara dugaan korupsi tanpa mengumumkan ke publik lebih dulu siapa tersangkanya. Kali ini dugaan korupsi terkait pembelian lahan di wilayah DKI Jakarta.

Dari dokumen resmi KPK yang didapat detikcom tercantum lahan yang dimaksud berada di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Proses pengadaannya disebut dalam dokumen itu pada tahun 2019.

Lantas apa saja yang sejauh ini diketahui perihal kasus itu? Berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dirut Sarana Jaya Tersangka

Dari dokumen resmi KPK itu diketahui nama-nama sebagai tersangka yaitu Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

ADVERTISEMENT

Identitas tersangka yang disebutkan jelas yaitu Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut PD Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan.

2. Terkait Pembelian Lahan di Pondok Ranggon

Perkara ini terkait dengan pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Proses pengadaannya disebut dalam dokumen itu pada tahun 2019.

Dicek langsung oleh detikcom lokasi itu masih berupa lahan kosong yang ditumbuhi pohon pisang, pohon rambutan, pohon mangga, dan pohon kelapa. Ada pula bagian lahan yang berupa lapangan voli.

Ketua RT 5 RW 5 Pondok Ranggon, Teriyono, mengatakan luas lahan tersebut sekitar 4,1 hektare. Menurut Teriyono, sekitar 3 hektare lebih lahan itu masuk wilayah Pondok Ranggon, sedangkan sisanya termasuk wilayah Munjul. Setahu Teriyono, lahan itu dimiliki suatu yayasan yang masih dalam tahap peningkatan sertifikat.

"Untuk status setahu saya untuk saat ini statusnya sih masih milik Carolus karena suratnya itu sedang diproses untuk peningkatan sertifikat dan memang mau dijual. Kalau kata notarisnya sih bahasanya memang mau dijual untuk membangun panti jompo di Yogyakarta hasil penjualan ini, makanya sekarang sedang ditingkatkan sertifikat," ucap Teriyono saat ditemui, Senin (8/3/2021).

3. Anies Copot Yoory Pinontoan

Berkaitan dengan status tersangka, Yoory pun dicopot dari jabatannya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menonaktifkan Yoory melalui Kepgub Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Sekretaris BUMD Riyadi melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Riyadi menjelaskan pencopotan Yoory sebagai dirut berlaku sejak Jumat (5/3/2021) lalu. Sementara ini, Anies menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) PD Sarana Jaya. Penunjukan ini berlaku selama tiga bulan.

Simak video 'Dirut Sarana Jaya Tersangka: Dicopot Anies dan Penampakan Lahannya':

[Gambas:Video 20detik]



4. Sarana Jaya Hormati Proses Hukum

Sementara itu PD Sarana Jaya mengaku menghormati proses hukum. Yoory sendiri saat dimintai konfirmasi belum memberikan respons.

"Yang pasti saat ini Perumda Sarana Jaya akan terus mengikuti dan menghormati proses yang dilakukan oleh pihak berwajib (KPK)," kata Humas PD Sarana Jaya, Yulianita Rianti, melalui pesan singkat, Senin (8/3/2021).

Diketahui pula bila tim KPK sudah menggeledah kediaman Yoory maupun kantor PD Sarana Jaya. Namun Yulianita mengaku belum bisa berbicara banyak perihal itu.

"Terkait pertanyaan tersebut saya belum bisa bicara banyak," imbuhnya.

5. DPRD DKI Duga terkait Program Rumah DP Rp 0

PDIP DKI Jakarta menduga pengadaan lahan ini berkaitan dengan program rumah DP nol rupiah. Seperti apa penjelasannya?

"Ya untuk program DP 0 rupiah, mungkin," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Meskipun begitu, Gembong belum mengetahui lokasi persis pengadaan lahan yang dimaksud. Namun, politikus PDIP ini menyatakan sejak awal program DP nol rupiah sebagai program bermasalah.

"Saya sampaikan begini bahwa program DP 0 rupiah ini bukan kebijakan tunggal karena itu menyangkut kebijakan lainnya, juga salah satunya kebijakan perbankan bagaimana. Kan mesti ada sinkronisasi antara kebijakan Pemprov DKI yang dikomando Pak Anies Baswedan dengan kebijakan yang menyangkut perbankannya bagaimana kan begitu. Karena DP 0 rupiah ini program yang menurut saya bukan tidak mungkin dilakukan, tapi sulit dilakukan," tegasnya.

Di sisi lain, Gembong mengaku tak tahu-menahu adanya dugaan korupsi di program tersebut. Ia meminta ke depan Pemprov DKI tetap memastikan program yang dijalankan PD Sarana Jaya tetap berjalan baik.

"Tentunya siapa yang berbuat siapa yang bertanggung jawab, prinsip seperti itu, tetapi yang paling penting bagi kita sekarang jangan sampai program-program Sarana Jaya yang notabene banyak mendapatkan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta terganggu karena dirutnya sudah jadi tersangka," imbuhnya.

6. KPK Belum Sampaikan Detail Kasus

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini bila KPK saat ini sudah melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Namun Ali belum membeberkan dengan detail.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.

"Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads