Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan ditetapkan KPK sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di wilayah Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Seperti apa lahannya?
Dari dokumen resmi KPK yang didapat detikcom tercantum lahan yang dimaksud berada di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Proses pengadaannya disebut dalam dokumen itu pada tahun 2019.
Disebutkan pula dalam dokumen itu nama-nama sebagai tersangka yaitu Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Identitas tersangka yang disebutkan jelas yaitu Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut PD Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Yoory sudah dinonaktifkan sebagai Dirut PD Sarana Jaya.
Dicek langsung oleh detikcom lokasi itu masih berupa lahan kosong yang ditumbuhi pohon pisang, pohon rambutan, pohon mangga, dan pohon kelapa. Ada pula bagian lahan yang berupa lapangan voli.
Ketua RT 5 RW 5 Pondok Ranggon, Teriyono, mengatakan luas lahan tersebut sekitar 4,1 hektare. Menurut Teriyono, sekitar 3 hektare lebih lahan itu masuk wilayah Pondok Ranggon, sedangkan sisanya termasuk wilayah Munjul. Setahu Teriyono, lahan itu dimiliki suatu yayasan.
"Untuk status setahu saya untuk saat ini statusnya sih masih milik Carolus karena suratnya itu sedang diproses untuk peningkatan sertifikat dan memang mau dijual. Kalau kata notarisnya sih bahasanya memang mau dijual untuk membangun panti jompo di Yogyakarta hasil penjualan ini, makanya sekarang sedang ditingkatkan sertifikat," ucap Teriyono saat ditemui, Senin (8/3/2021).
Teriyono menyebut lahan itu dibeli oleh satu perusahaan tetapi kurang terlalu terang bagaimana prosesnya. Dia mengaku pernah bertemu seorang bernam Grace yang disebutnya orang kepercayaan dari yayasan tersebut.
"Setahu saya, ini saya ketemu dengan Ibu Grace, Ibu Grace ini yang dipercayakan oleh ketua yayasan untuk peningkatan sertifikat. Mereka pun nggak ada gambaran ada yang sudah dijual atau apa, malah 'memang mau dijual pak' gitu aja tapi ini sedang ditingkatkan sertifikat dulu," imbuhnya.
Setelahnya Teriyono mengatakan juga pernah ada orang dari PD Sarana Jaya yang melakukan survei ke lokasi. Namun dia tidak tahu bagaimana kelanjutannya.
![]() |
"Itu kalau bulannya saya kurang ini juga ya, tapi seingat saya itu 2020, antara pertengahan tahunlah. Jadi ada dari pihak BPTSP provinsi itu sekitar 4 orang, terus lagi pihak dari Sarana Jaya 2 orang, dia survei ke lapangan, untuk melihat lahan tentang detail lahannya tapi saya juga nggak tentang maksud dan tujuannya apa," ucap Teriyono.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini bila KPK saat ini sudah melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Namun Ali belum membeberkan dengan detail.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.
"Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," imbuhnya.
Lihat juga Video: PN Jaksel Gelar Praperadilan Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Era Ahok