Susunan pengurus partai dari hasil agenda yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang sempat digadang-gadang kubu KLB Deli Serdang beserta orang-orang dari Cikeas lainnya tak masuk ke struktur.
"Nggak ada. Orang di Cikeas hapus semua. Termasuk majelis tinggi," kata salah satu penggagas KLB PD, Hencky Luntungan, kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Hencky menegaskan saat ini formatur kepengurusan PD versi KLB Deli Serdang sudah lengkap. Namun ia belum mau membeberkan nama-namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah lengkap. Jangan dulu diekspose-lah," ujarnya.
Menurut Hencky, masyarakat saat ini hanya perlu mengetahui 4 posisi strategis hasil KLB Deli Serdang. Mereka adalah posisi Ketua Dewan Pembina, Sekretaris Dewan Pemnina, Ketum, dan Sekjen PD.
"Yang penting tahu aja. Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina Mayor Jenderal Yahya Sacawiria purnawirawan, Ketum Moeldoko, Sekjen Jhoni Allen Marbun," ucapnya.
Klaim KLB Deli Serdang yang dipimpin Jhoni Allen Marbun telah memenangkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketum PD. Hasil KLB Demokrat di Sumatera Utara itu disebut akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan surat keputusan (SK) hari ini. Namun salah satu penggagas KLB PD, Max Sopacua belum bisa memastikan kapan tepatnya penyerahan tersebut akan dilakukan.
"Saya masih menunggu pemberitahuan. Kita tunggu saja," ujar Max kepada wartawan pagi ini.
Sementara itu, Ketua Umum PD AHY datang ke Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan kedatangan AHY adalah ingin menyampaikan keberatan atas berlangsungnya acara yang diklaim sebagai KLB Deli Serdang, Sumut.
Namun AHY belum memerinci bukti dan berkas apa saja yang dibawanya. AHY hanya datang sambil memegang sebuah berkas. Selain itu, ada berkas-berkas yang dibawa masuk ke Kemenkumham dan ditaruh dalam 2 boks besar berlogo PD.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB Deli Serdang)," ucap AHY di gedung AHU Kemenkumham, Jalan H R Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (8/3).
(hel/gbr)