Marzuki Alie Pastikan Hasil KLB PD di Sumut Didaftarkan ke Kemenkum HAM

Marzuki Alie Pastikan Hasil KLB PD di Sumut Didaftarkan ke Kemenkum HAM

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 07 Mar 2021 08:21 WIB
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie usai menjalani pemeriksaan KPK terkait pembahasan e-KTP, Kamis (6/7/2017). Marzuki mengaku sempat mengetahui proyek ini bermasalah dalam tendernya.
Foto: Marzuki Alie (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Kongres Luar Bisa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang diklaim segelintir pihak sudah rampung dan memutuskan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum. Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, itu disebut akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mendapatkan surat keputusan (SK).

"Iyalah (hasil KLB Demokrat diserahkan ke Kemenkum HAM), aturannya kan begitu," kata Marzuki Alie kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Marzuki Alie yang ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Demokrat Deli Serdang menyebut hasil KLB masih dalam proses administrasi. Usai rampung, hasil tersebut akan diserahkan ke Kemenkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang diproses sih, sedang dijalankan proses administrasi semuanya," ujar Marzuki.

Menyangkut soal keabsahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Marzuki Alie menyerahkan sepenuhnya kelak di meja hijau. Bila melihat AD/ART dari Kongres V Demokrat di Jakarta, menurut Marzuki, Partai Demokrat dalam cengkeraman Keluarga Cikeas.

ADVERTISEMENT

"Kalau keabsahan itu nanti di peradilan ya, karena kalau melihat Anggaran Dasar yang tahun 2020, itu partai ini sudah dikuasai secara penuh oleh Keluarga Cikeas, bagaimana bisa KLB kalau persetujuan KLB harus persetujuan Cikeas, kan nggak mungkin. Jelas itu mencederai nilai-nilai demokrasi yang diusung Partai Demokrat," imbuhnya.

KLB Demokrat di Deli Serdang memutuskan Kepala KSP Moeldoko menjadi ketua umum. Partai Demokrat pun berang dan meminta pemerintah turun tangan dengan tidak memberikan pengesahan dan legitimasi.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara terkait KLB Demokrat di Deli Serdang tersebut. SBY menyindir upaya KLB yang awalnya hanya disebut 'ngopi-ngopi' oleh Kepala KSP Moeldoko.

"Tetapi hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini. Memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini. Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji, jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral," jelas SBY saat konferensi pers di kediamannya, Cikeas, Jakarta Timur, Jumat (5/3).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Lihat Video: Tiba di Sumut, Marzuki Alie Langsung Disergap Elite Partai Demokrat

[Gambas:Video 20detik]



Menko Polhukam Mahfud Md kemudian merespons dan menyebut pemerintah tak bisa ikut campur tangan. Mahfud Md menyebut pemerintah melihat peristiwa KLB Sumut merupakan persoalan internal PD. Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.

Menurut Mahfud, KLB PD baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkum HAM. Jika hasil itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB PD di Sumut.

"Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum HAM. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, seperti dilihat detikcom, Sabtu (6/3).

Mahfud mengaku sudah menerima surat dari Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghentikan KLB PD yang disebut ilegal. Mahfud menjelaskan tidak sempat memanggil kedua pihak lantaran waktu sudah mepet dengan waktu digelarnya KLB Demokrat di Deli Serdang. Dia mengaku menerima surat pada sore hari menjelang KLB PD digelar.

"Jadi pada waktu itu sudah sangat pendek waktunya, sehingga kita tak ada waktu untuk memanggil kedua pihak. Kita tahunya juga sangat dadakan. Jadi kita tekankan pada sisi keamanannya dulu," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads