KSP Sangkal TP3 soal Jokowi Tak Mau Tuntaskan Kasus Tewasnya Laskar FPI

KSP Sangkal TP3 soal Jokowi Tak Mau Tuntaskan Kasus Tewasnya Laskar FPI

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 07 Mar 2021 13:54 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian
Donny Gahral Adian (Foto: dok. Istimewa)

Berikut ini tanggapan TP3 atas surat balasan dari surat Kemenko Polhukam sebagaimana dibacakan oleh Marwan:

Dengan hormat,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami ucapkan kepada Presiden RI yang telah menanggapi surat permohonan audiensi dari TP3 6 laskar FPI tertanggal 4 Februari 2021, melalui surat Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan tertanggal 25 Februari 2021.

Dengan tanggapan tersebut kami meyakini, bahwa Presiden RI telah menunjukkan sikap yang tak berkenan, dan tidak mampu, atau unwilling, and unable, untuk menuntaskan kasus pembunuhan tersebut yang menurut pengamatan dan keyakinan kami merupakan pelanggaran HAM berat. Kami tetap akan melakukan perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi korban sesuai dengan Pancasila dan undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Atas nama tim TP3,

Ttd:

M Amien Rais, Abdullah Hehamahua.


(knv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads