Perintah Pangdam Jaya Kawal Tuntas Kasus Bripka CS Tembak Prajurit

Round-up

Perintah Pangdam Jaya Kawal Tuntas Kasus Bripka CS Tembak Prajurit

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 07 Mar 2021 06:17 WIB
Pomdam Jaya turut mengawal penyelidikan kasus penembakan Bripka CS yang tewaskan Sertu MRK Sinurat di RM Cafe Cengkareng. Foto dikirim oleh narasumber.
Foto: Pomdam Jaya turut mengawal penyelidikan kasus penembakan Bripka CS yang tewaskan Sertu MRK Sinurat di RM Cafe Cengkareng. (dok.istimewa)

Pada Selasa (2/3), diketahui tersangka Bripka CS telah menjalani pemeriksaan psikologis. Hasilnya, Bripka CS dinyatakan normal.

"Selanjutnya Subdipaminal PMJ telah selesai melaksanakan penyelidikan kode etik ke Waprov (pertanggungjawaban profesi) sebagai bahan dalam sidang kode etik di Polda Metro Jaya," tutur Herwin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, insiden penembakan di RM Cafe Cengkareng menimbulkan empat korban, tiga di antaranya tewas. Salah satunya adalah Sertu MRK Sinurat.

Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Di hari itu juga, Bripka CS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Penembakan terjadi bermula ketika pelaku menolak saat ditagih membayar minuman sebesar Rp 3,3 juta oleh pengelola kafe. Dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Tiga orang tewas di tempat, sedangkan satu orang dirawat di RS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan memproses Bripka CS secara pidana. Bripka CS juga dipastikan akan dipecat dari institusi Polri atas insiden penembakan itu.


(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads