Ayah di Jambi Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Pergi Bekerja

Ayah di Jambi Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Pergi Bekerja

Ferdi Almunanda - detikNews
Sabtu, 06 Mar 2021 01:20 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Foto: iStock
Jambi -

Seorang ayah di Kabupaten Muaro, Jambi yang tidak disebutkan identitasnya dilaporkan oleh istrinya setelah menyetubuhi putri kandungnya berkali-kali hingga hamil 7 bulan. Korban yang kini berusia 14 tahun diperkosa ayah kandungnya saat ibunya pergi bekerja.

"Pelaku diamankan di rumahnya ketika dilaporkan telah menyetubuhi putri kandungnya, saat itu si istri curiga lihat anaknya yang perutnya membesar dan di lakukan tes ternyata hamil, ketika ditanya si putrinya mengaku ayahnya yang menyetubuhi," kata Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, Amradi Jumat (5/3/2021).

Amradi mengatakan perbuatan bejat pelaku pertama kali dilakukan pada April 2020 lalu. Saat itu, pelaku meminta korban untuk memijatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu korban atau istri pelaku ini kan kerjanya memotong karet, setiap pagi itu yang dilakukan tujuan untuk bantu suaminya, nah situasi itu malah dilakukan pelaku untuk menyetubuhi anaknya," ujar Amradi.

"Pokoknya setiap rumahnya sepi, pelaku terus menyetubuhi anaknya itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Saat ditangkap polisi, pelaku tidak melakukan perlawanan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Perlindungan Anak.

(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads