Tragis! Bocah 9 Tahun Diajak Nonton Porno-Diperkosa di Sragen

Tragis! Bocah 9 Tahun Diajak Nonton Porno-Diperkosa di Sragen

Andika Tarmy - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 17:46 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pemerkosaan anak. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Sragen -

Seorang bocah berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri. Kuasa hukum korban mengungkap korban sebelumnya diajak menonton film porno oleh pelaku.

"Kronologinya sekitar 10 November 2020, korban dibawa oleh S ke suatu tempat rumah kosong di sekitaran Kecamatan Sukodono, Sragen. Setelah itu dia diajak untuk menonton film porno, pada waktu menonton barulah anak ini dikerjai oleh si pelaku," ujar kuasa hukum korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, ditemui wartawan di depan Mapolres Sragen, Kamis (25/2/2021).

Andar mengatakan selain melakukan perkosaan, pelaku juga mengancam korban. Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan jika korban melaporkan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami mendampingi korban yang dimintai klarifikasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen. Harapan kami pelaku segera diamankan," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, ayah korban mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar usai di pertengahan Desember 2020, korban tiba-tiba menderita demam tinggi. Ayah korban yang memeriksakan anaknya ke Puskesmas, justru dipaksa menerima pil pahit saat mengetahui anaknya diperkosa.

ADVERTISEMENT

"Jadi dari Puskesmas suruh ke Polsek kemudian diarahkan ke Polres. Di Polres diminta bikin visum, hasil visumnya ternyata anak saya sudah tidak perawan. Saya tahunya justru dari polisi," ungkap ayah korban.

Setelah mengetahui hal tersebut, sang ayah kemudian bertanya pada anaknya. Barulah anak tersebut mengakui dirinya telah diperkosa oleh pelaku.

"Anak saya tangannya diangkat ke atas kepala, ulu hatinya ditekan. Sudah tidak bisa teriak," tuturnya.

Ayah korban kemudian melapor ke Polres Sragen, 29 Desember 2020 lalu. Usai dilaporkan ke polisi, sempat ada mediasi dari pihak RT, namun ayah korban menolak.

"Waktu mediasi, S ditemukan sama anak saya. Anak saya sempat marah karena S mengelak. Anak saya teriak 'kamu yang paksa saya', pelaku diam saja," bebernya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.

"Sudah ada laporan. Terlapornya satu orang atas nama S. Kita sedang periksa saksi-saksi, saat ini sudah lima saksi yang kita periksa," ujarnya.

Lihat juga Video: Bejat! Kakek 63 Tahun Perkosa Bocah Disabilitas di Bantul

[Gambas:Video 20detik]



(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads