Meluasnya PPKM Mikro Usai Diklaim Jokowi Efektif Tekan Kasus Corona

Round-Up

Meluasnya PPKM Mikro Usai Diklaim Jokowi Efektif Tekan Kasus Corona

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Mar 2021 22:05 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pandemi COVID-19 (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah resmi memperpanjang dan memperluas cakupan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Pemerintah mengatakan PPKM skala mikro mampu menekan laju kasus positif COVID-19 secara efektif.

"Kalau dulu 14 ribuan per hari, sekarang kan tinggal di bawah 6 ribu, artinya lebih dari 50% turun," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

PPKM mikro akan diperpanjang hingga 22 Maret. PPKM mikro ini diperluas dengan tambahan provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah di 3 provinsi ini cenderung naik sedikit, sehingga perlu kebijakan agar dia ikut turun juga. Jangan PPKM Jawa-Bali turun, luar Jawa Bali ini stagnan. Jadi perlu dilakukan perluasan PPKM Mikro," sambung dia.

Keputusan memperpanjang dan memperluas PPKM mikro tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. Surat itu terbit tanggal 4 Mater 2021.

ADVERTISEMENT

Syafrizal mengatakan Sumut, Sulsel dan Kaltim cenderung mengalami peningkatan kasus COVID-19, meski tak signifikan. Syafrizal mengatakan 10 daerah yang akan melakukan PPKM Mikro itu menyumbang 70% kasus Corona di Indonesia.

"Jadi jika dilihat, di luar Jawa dan Bali, ketiga provinsi tersebut memang memiliki jumlah kasus aktif tertinggi, bahkan Kaltim mencapai 6 ribuan kasus. Kesepuluh provinsi tersebut (Jawa & Bali + Kaltim, Sulsel dan Sumut) berkontribusi terhadap 70% kasus aktif nasional. Jadi jika kita bisa menekan kasus pada kontribusi 70% kasus aktif ini, diharapkan dapat melandaikan kurva dengan lebih cepat lagi," papar dia.

Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya

Sebelumnya, instruksi ini hanya diberikan untuk Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komarrdo (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di tingkat Desa dan Kelurahan, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan," demikian bunyi Instruksi Mendagri Tito Karnavian yang diterima detikcom, Jumat (5/3/2021).

"Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2O21, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama 6 (enam) minggu berturut-turut untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala," bunyi selanjutnya Instruksi Mendagri.

Mendagri Tito Karnavian dalam acara peluncuran gerakan 2 juta masker di Depok (dok. Kemendagri)Foto: Mendagri Tito Karnavian dalam acara peluncuran gerakan 2 juta masker di Depok (dok. Kemendagri)

Tito mengimbau kepada kepala daerah yang akan menerapkan PPKM mikro ini agar menetapkan wilayah prioritas yang akan dilakukan pembatasan. Tito meminta agar arahan itu diperhatikan.

"Untuk Gubernur pada Provinsi sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf j dapat menetapkan dan/atau menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing Kabupaten/Kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan," kata Tito dalam surat Instruksi Mendagri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads