Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara menangkap dua orang berinisial R (29) dan AR (21) di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ditangkap, keduanya tengah berkendara sambil membawa senjata tajam.
"Mereka tuh muter-muter, nggak di satu tempat, mobile. Kita yakin dia itu bagian dari geng motor itu, makanya kita amankan. Makanya yang lainnya pada bubar kan," ujar Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dihubungi detikcom, Jumat (5/3/2021).
Nasriadi menduga kedua orang tersebut tengah mencari lawan. Namun, kata Nasriadi, keduanya mengaku membawa sajam untuk berjaga-jaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tuh kayaknya lagi cari mangsa itu. Kan anak kecil semua. Makanya (petugas) dapat celuritnya kan. Alasan dia sih untuk jaga-jaga kalau ada yang nyerang mereka gitu loh," ucap Nasriadi.
Dia menyampaikan penangkapan R dan AR terjadi pada Jumat (5/3) dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, R dan AR mengendarai sepeda motor bersama satu orang lainnya.
"Saat tim berpatroli di wilayah Jalan Danau Sunter, tim melihat satu kendaraan roda dua berbonceng tiga (orang) yang mencurigakan. Lanjut tim mencoba memberhentikan kendaraan tersebut," kata Nasriadi.
Bukannya berhenti, keduanya malah mencoba melarikan diri, sehingga membuat polisi semakin curiga. Polisi kemudian mengejarnya hingga keduanya tertangkap.
"Namun berusaha melarikan diri dan tim berupaya memberhentikan lagi secara paksa dan satu orang berhasil melarikan diri. Lanjut mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti," sambung dia.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 2 buah sajam jenis celurit dan 1 unit sepeda motor. Polisi juga akan menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Sementara (dijerat) sajam UU Darurat dulu, nanti kita kembangkan lagi," pungkasnya.