Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum lurah di Bekasi ke pedagang warung inisial ER (24). Bagaimana hasilnya?
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizal mengatakan olah TKP itu digelar tidak lama setelah polisi menerima laporan dari korban. Polisi telah memeriksa ruangan oknum lurah RJ yang diduga menjadi tempat pelecehan seksual tersebut.
"Olah TKP di situ bahwa kacanya (ruangan Lurah) semua itu bisa dikatakan terang, terbuka, dan pintunya juga kita cek pintunya tidak terkunci. Bukan dikunci menggunakan kunci, tidak bisa emang (terkunci)," kata Alfian saat dihubungi detikcom, Jumat (5/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari olah TKP tersebut, keenam staf lurah yang telah diperiksa mengaku tidak mendengar ada teriakan korban ketika itu. Polisi juga belum menemukan indikasi bahwa korban terkunci di dalam ruangan.
"Jadi tidak ada yang dikatakan maksudnya korban bilang nggak bisa keluar pintu, teriak-teriak. Dari keenam orang itu, kita tanya ada nggak denger teriakan? Dijawab tidak ada. Nggak mendengar suara teriakan dari korban. Terus, setelah kita cek bersama-sama, tidak ada yang terkunci," ungkap Alfian.
Namun Alfian memastikan olah TKP tersebut tidak menjadi akhir dari penyelidikan kasus tersebut. Dia menyebut oknum lurah inisial RJ selaku terlapor akan dimintai keterangan pekan depan.
"Yang jelas pekan depan ya, pekan depan. Sudah kita agendakan pasti. Tujuan akhir kita untuk mintai keterangan, apalagi lurahnya, wajib itu (diperiksa)," tutur Alfian.
Untuk diketahui, korban melaporkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah kantor kelurahan di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada 8 Desember 2020. Korban saat itu tengah mengantarkan pesanan teh manis ke ruangan staf kelurahan.
Dalam laporannya, korban menyebutkan dirinya dan pelaku berpapasan di kantor kelurahan tersebut. Kemudian pelaku menghampiri korban dan pelecehan seksual pun terjadi. Pada saat yang sama, pelaku memesan teh manis ke korban.
Korban pun kembali ke dagangannya dan membuatkan teh manis pesanan pelaku. Setelah pesanan jadi, korban mengantarkan teh manis ke ruangan pelaku.
Saat itu, terdapat beberapa staf kelurahan di ruangan kerja pelaku. Namun, begitu melihat korban masuk, staf-staf tersebut langsung pergi meninggalkan ruangan. Sementara itu, di dalam ruangan hanya ada pelaku dan korban.
Korban pun menaruh teh manis di meja pelaku dan pamit untuk ke luar ruangan. Tetapi korban tidak bisa keluar karena pintu terkunci. Aksi pelecehan seksual pun kembali terjadi.
Lihat juga video 'Dosen IAIN Parepare Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektorat Didemo':