Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Lurah di Bekasi Diperiksa Pekan Depan

Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Lurah di Bekasi Diperiksa Pekan Depan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 05 Mar 2021 10:59 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual (iStock)
Bekasi -

Kasus penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Lurah di Bekasi inisial RJ kepada pedagang warung inisial ER (24) terus berlanjut. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan kepada lurah tersebut pekan depan.

"Yang jelas pekan depan ya pekan depan. Sudah kita agendakan pasti. Tujuan akhir kita untuk mintai keterangan, apalagi Lurahnya, wajib itu (diperiksa)," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizal saat dihubungi detikcom, Jumat (5/3/2021).

Sejauh ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Saksi-saksi itu adalah suami korban dan enam lainnya merupakan staf lurah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfian mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap ada tidaknya dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut. Ia memastikan penyelidikan masih berlangsung dan tidak ditutup-tutupi.

Laporan korban sendiri telah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota pada Desember 2020 lalu. Terkait belum adanya titik terang setelah hampir tiga bulan penyelidikan, Alfian mengatakan penanganan tiap kasus tidak bisa disamaratakan.

ADVERTISEMENT

Dia memastikan ketika dua alat bukti telah berhasil dipenuhi kepolisian dari kasus tersebut, penindakan tegas akan segera dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

"Ada pembunuhan sekeluarga dalam 1x24 jam bisa ketangkap dibanding dengan penipuan Rp 1 juta, tapi si pelaku melarikan diri ke Malaysia, lebih sulit mana? Jadi tidak bisa disamakan seperti itu," terang Alfian.

"Dalam penanganan kasus itu tidak bisa melihat dari berat, ringan, sedang kasus itu tidak bisa melihat begitu cara melihatnya. Karena tingkat kesulitan itu...ya kita dua alat bukti ini terpenuhi nggak nih, kan gitu," sambung dia.

Untuk diketahui, pelecehan seksual itu dilaporkan oleh korban, ER (24), ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban teregister dengan nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah memanggil oknum lurah, RJ, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang warung kopi. Oknum tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi berdasarkan Surat Panggilan Nomor :863/1631/BKPPD.PKA telah memanggil Saudara RJ untuk dimintai keterangan," demikian rilis Pemkot Bekasi kepada wartawan, Kamis (4/3).

Oknum lurah itu membantah soal dugaan terlibat pelecehan. Dia berjanji akan menjaga kehormatan diri, perilaku, serta nama baik Pemerintah Kota Bekasi.

"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan sesuai dengan Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 4 Maret 2021 kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, bahwa pemberitaan yang beredar (pelecehan seksual) tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," pernyataan rilis Pemkot Bekasi.

Simak juga 'Gubernur New York Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads