Pemerintah Kota Bekasi memanggil oknum lurah, RJ, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang warung kopi. Oknum tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi berdasarkan Surat Panggilan Nomor :863/1631/BKPPD.PKA telah memanggil Saudara RJ untuk dimintai keterangan," demikian rilis Pemkot Bekasi kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Oknum lurah itu membantah soal dugaan terlibat pelecehan. Dia berjanji akan menjaga kehormatan diri, perilaku, serta nama baik Pemerintah Kota Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh ybs sesuai dengan Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 4 Maret 2021 kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, bahwa pemberitaan yang beredar (pelecehan seksual) tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," pernyataan rilis Pemkot Bekasi.
Dalam kasus ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi telah melakukan pembinaan kepada RJ. Hal itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Diberitakan sebelumnya, aksi pelecehan seksual itu dilaporkan oleh korban, ER (24), ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban teregister dengan nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Total ada tujuh saksi yang diperiksa, yakni suami korban dan enam staf kelurahan.
"Saksi tidak ada yang mendengar teriakan (korban)," tutur Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian.
Keterangan para saksi berbeda dengan keterangan korban dalam laporan polisi. Korban melaporkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah kantor kelurahan di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada 8 Desember 2020. Korban saat itu tengah mengantarkan pesanan teh manis ke ruangan staf kelurahan.
Pelaku dan korban berpapasan. Kemudian pelaku menghampiri korban dan pelecehan seksual pun terjadi. Di saat yang sama, pelaku memesan teh manis ke korban.
Korban pun kembali ke dagangannya dan membuatkan teh manis pesanan pelaku. Setelah pesanan jadi, korban mengantarkan teh manis ke ruangan pelaku.
Saat itu, terdapat beberapa staf kelurahan di ruangan kerja pelaku. Namun, begitu melihat korban masuk, staf-staf tersebut langsung pergi meninggalkan ruangan. Sementara itu, di dalam ruangan hanya ada pelaku dan korban.
Korban pun menaruh teh manis di meja pelaku dan pamit untuk ke luar ruangan. Tetapi korban tidak bisa keluar karena pintu terkunci. Aksi pelecehan seksual pun kembali terjadi.
(isa/idn)