36 Lukisan Berlapis Emas Disita dari Jimmy Tersangka Skandal Asabri

36 Lukisan Berlapis Emas Disita dari Jimmy Tersangka Skandal Asabri

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 04 Mar 2021 17:03 WIB
Jakarta -

Kejaksaan agung (Kejagung) menggeledah apartemen milik Jimmy Sutopo, tersangka skandal Asabri. Dari Apartemen Raffles Residence, Kuningan, Jakarta Selatan, penyidik menyita 36 lukisan emas diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penggeledahan tempat di apartemen Raffles Residence Lantai 36 D, d/a. Jalan Prof Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan. Salah satu hasil penggeledahan terhadap aset apartemen raffles di lantai 36 D ditemukan lukisan yang diduga berlapis emas sebanyak 36 (tiga puluh enam) buah yang diduga merupakan hasil dari kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pridicate crime Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Tersangka JS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah apartemen Jimmy lainnya yang berada di Gandaria 8 Office Tower Lantai 9, Jakarta Selatan. Kemudian PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912, juga digeledah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya terhadap apartemen dan barang berharga di dalamnya dilakukan penyegelan dan akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator dan akan dilanjutkan dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut," lanjutnya.

"Selain itu sempat pula dilakukan penggeledahan di apartemen Ambassador Residence Lantai 6 H d/a. Jalan Denpasar Raya Kav.5, RT 16 RW 4, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dalam perkara atas nama tersangka BTS," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, safe deposit box (SDB) yang berada di Kantor PT Bank KEB Hana Indonesia, Jakarta Selatan, juga disita penyidik.

"Penggeledahan terhadap safe deposit box (SDB) atas nama: Christopher Pandu Winata dengan Nomor SDB: B808, yang berada di Kantor PT Bank KEB Hana Indonesia Kantor Cabang Mangkuluhur yang terletak di Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Diketahui sebelumnya, Kejagung juga menyita satu unit mobil Rolls-Royce milik Jimmy Sutopo. Selain itu, satu unit Mercedes-Benz dan satu unit mobil Nissan Teana disita Kejagung dari Direktur PT Jakarta Investor Relations itu.

"Satu unit mobil Rolls-Royce Phantom Coupe warna hitam no polisi: B-7-EIR, satu unit mobil Mercedes-Benz tipe M-AMG S63 CPAT (C217CBU), satu unit mobil Nissan Teana warna hitam no polisi: B-1940-SAJ," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Rabu (3/3/2021).

Dari Jimmy, Kejagung juga turut menyita mata uang asing maupun rupiah senilai Rp 73 juta. Kemudian, satu lembar cek dengan nilai Rp 2 miliar atas nama Jimmy Sutopo.

Tak hanya sampai di situ, belasan jam tangan mewah bernilai miliaran rupiah milik Jimmy juga disita penyidik Kejagung. Perhiasan cincin dan kalung juga tak luput disita.

Berikut ini rinciannya:


1. Satu buah jam tangan merek Cartier warna gold dengan tali jam warna hitam
2. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam
3. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna coklat
4. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet warna silver dengan tali jam warna hitam
5. Satu buah jam tangan merk Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam
6. Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna hitam
7. Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna coklat
8. Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna silver dengan tali jam warna hitam
9. Satu buah jam tangan merek Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam
10. Satu buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam
11. Satu buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam
12. Satu buah jam tangan merek Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu
13. Satu buah jam tangan merek Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus)
14. Satu buah jam tangan merek Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru, (dalam kondisi kulit putus)
15. Satu buah kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan
16. Satu buah cincin warna silver

(isa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads