Dua orang pimpinan geng motor 'Enjoy MBR 86', RD (22) dan LO (21), ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Aiptu Dwi Handoko di Menteng, Jakarta Pusat. Siapa sosok kedua tersangka ini?
Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh menyampaikan RD berprofesi sebagai pekerja pekerja serabutan, tapi pernah mengajar mengaji saat masih remaja. Sedangkan LO seorang petugas satpam di salah satu perusahaan kargo.
"Dulu, waktu masih remaja (mengajar ngaji). Masa remaja dia lulusan pesantren, kira-kira 7 tahun yang lalu. Sekarang dia berumur 22 tahun," ujar Iver di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Iver menyebut tidak ada motif khusus saat RD melukai Aiptu Dwi. Menurutnya, geng motor tersebut baru pertama kali ini melukai anggota kepolisian.
"Melukai aparat ini baru kejadian pertama, di Menteng," kata Iver.
Barang bukti yang disita berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam jenis celurit, hingga 1 buah celana jeans yang dipakai pelaku. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 170 KUHP.
Salah satu tersangka, RD, menyampaikan permintaan maaf. Dia juga mengaku menyesal.
"Saya, Rendy, ingin meminta maaf kepada Aiptu Dwi, telah melukai tangannya atau jarinya, (maaf) yang sebesar-besarnya. Saya sangat menyesal," ujar Rendy saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/2/2021) dini hari lalu. Kelompok geng motor ini memancing warga untuk tawuran di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Awalnya, kelompok geng motor tersebut memukul-mukul tiang listrik sehingga membuat warga terbangun. Akhirnya, tawuran pun tidak terelakkan.
Iver menyampaikan sempat terjadi lempar-lemparan batu antara geng motor tersebut dan warga. Tim yang sedang berpatroli, termasuk korban Aiptu Dwi pun mendapat laporan dan langsung ke TKP.
Lihat juga Video: Geng Motor Berulah di Makassar, Bentrok dengan Para Pemuda dan Kabur