Motif Pria Mabuk Tembak Anak Kecil di Makassar, Kesal karena Bikin Ribut

Motif Pria Mabuk Tembak Anak Kecil di Makassar, Kesal karena Bikin Ribut

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 04 Mar 2021 14:17 WIB
Pria mabuk Dede (38) di Kota Makassar ditangkap polisi karena menembak anak kecil menggunakan senapan angin (Hermawan/detikcom).
Pria mabuk Dede (38) di Kota Makassar ditangkap polisi karena menembak anak kecil menggunakan senapan angin. (Hermawan/detikcom).
Makassar -

Motif pria yang menembak anak berusia 8 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap. Pelaku bernama Dede (38) tersebut mengaku kesal tegurannya terhadap korban agar jangan ribut tak digubris.

"Dia main-main depan rumah, saya tegur agar jangan ribut tapi tidak mendengar," kata Dede di Polsek Mariso, Kamis (4/3/2021).

Dede mengaku menegur korban karena saat itu sudah menunjukkan pukul sekitar pukul 01.00 Wita, Rabu (3/3) dini hari. Karena kesal, Dede lantas masuk ke dalam rumah untuk mengambil senapan angin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Dede mulai menembakkan senapan angin ke arah korban. Namun Dede mengaku tak ingat berapa kali dia menembak korban karena saat itu dia setengah sadar akibat pengaruh minuman beralkohol alias mabuk.

"Saya tidak ingat itu, Pak, saya memang biasa tembak tikus di rumah," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin mengatakan korban saat itu terkena tembakan satu kali pada dada kanan. Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Rekam medis atau fakta, itu kena satu kali pada dada. Ada luka tembak di dada," kata Iptu Syamsuddin.

Akibat perbuatannya, pelaku tak hanya dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Pelaku juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 penjara," katanya.

Lihat juga Video: Baku Tembak dengan Kelompok MIT, Satu Anggota Polri Gugur

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads