Polisi mengungkap fakta baru terkait pelecehan seksual yang dilakukan JH (47), seorang bos perusahaan terhadap dua karyawatinya. Selain kepada kedua karyawatinya, pelaku juga pernah melakukan hal serupa kepada rekan bisnisnya.
Pelecehan terhadap kedua karyawatinya itu sendiri terjadi berkali-kali. Pelaku melakukan perbuatan asusila setiap kali memiliki kesempatan.
Polisi mengungkap pelaku bisa leluasa melakukan perbuatan asusila itu di kantornya karena memiliki kuasa.
"Dia merasa pimpinan punya kewenangan, dia menganggap semua anak buah bisa dilakukan semena-mena. Merasa punya power," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3/2021).
Tindakan tersangka kepada kedua karyawatinya diketahui terjadi pada September 2020. Saat itu kedua korban merupakan sekretaris pribadi tersangka.
Rekan Binsis Juga Dilecehkan
Dalam penyelidikan terungkap bahwa pelaku juga tidak hanya mencabuli karyawatinya. Dua perempuan yang merupakan rekan bisnisnya juga pernah dilecehkan oleh tersangka.
"Dia pernah mencabuli dua orang lain lagi yang merupakan partner kerja, rekan bisnisnya ya," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3/2021).
Kedua korban yakni BB dan AA. Kedua korban tersebut diketahui rekan bisnis dari tersangka.
"Cuma dua korban ini tidak mau melapor, karena yang satu sudah berkeluarga dan satu lagi tinggal di Bali. Jadi mereka bersaksi saja," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Tindakan pelecehan tersangka kepada kedua korban terjadi pada Oktober 2020. Saat itu kedua korban datang menemui tersangka untuk keperluan bisnis.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan juga 'Pamer Hubungan Intim di Medsos, Apa Sih Alasannya?':