Pertandingan uji coba Timnas U-23 melawan Persikabo, yang sedianya digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, mesti dibatalkan. Polisi menyetop uji coba pertandingan tersebut karena belum mengantongi izin.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan pertandingan tersebut tak mengantongi izin dari kepolisian. Dia berujar, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan panitia penyelenggara pertandingan.
"Ya intinya izinnya nggak ada, sehingga tidak boleh dilaksanakan. Sudah koordinasi dengan panitia, akhirnya panitia paham ya sudah tidak dilaksanakan," ujar Singgih saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singgih menyampaikan, pertandingan tersebut sedianya digelar pukul 20.00 WIB malam ini. Namun, menurut dia, para pemain dari kedua tim juga belum sempat memasuki lapangan sepakbola.
Dia menjelaskan, setiap kegiatan olahraga yang mengundang kerumunan di masa pandemi seharusnya mengantongi izin terlebih dahulu. Sementara pihak panitia baru mengajukan izin di hari yang sama dengan kegiatan.
"Ya harusnya mendapatkan izin, yang bersangkutan itu baru ngasih izin. Nggak tahu saya (jam berapa mengajukan izin), tapi baru hari ini katanya," kata Singgih.
Singgih menegaskan, pertandingan tersebut tetap tidak diizinkan meskipun permohonan kegiatanya sudah disampaikan panitia. Menurut Singgih, harus ada persetujuan terlebih dahulu dari permohonan izin yang disampaikan.
Dia pun lantas menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan olahraga di masa pandemi. Singgih meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
"Agar tetap menjaga kesehatan lah. Patuhi prokes 5M," pungkasnya.