6 Jam di Pemprov Sulsel, KPK Angkut 3 Koper-2 Kardus Diduga Barang Bukti

6 Jam di Pemprov Sulsel, KPK Angkut 3 Koper-2 Kardus Diduga Barang Bukti

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 03 Mar 2021 15:49 WIB
KPK mengamankan dokumen diduga terkait OTT Nurdin Abdullah dari Kantor Gubernur Sulsel (Hermawan/detikcom).
KPK mengamankan dokumen diduga terkait OTT Nurdin Abdullah dari Kantor Gubernur Sulsel. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Setelah 6 jam menggeledah, tim KPK membawa 3 koper dan dua buah kardus yang diduga kuat berisi sejumlah dokumen terkait OTT Nurdin Abdullah.

Pantauan detikcom, Rabu (3/3/2021), tim KPK memulai tiba di Kantor Gubernur Sulsel sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi. Tim KPK langsung menyasar Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel untuk mulai melakukan penggeledahan.

Penggeledahan tersebut berlangsung tertutup dimana pintu masuk ditutup rapat dan bagian kaca ditempel kertas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara dilarang masuk," demikian tulisan yang tertera di pintu masuk kantor.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah dua ruangan, yakni ruangan Kepala Biro serta ruangan pelayanan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

ADVERTISEMENT

Lalu, sekitar pukul 15.50 Wita, tim KPK yang selesai melakukan penggeledahan langsung keluar dengan membawa 3 buah koper dan 2 buah kardus yang diduga kuat berisi sejumlah dokumen.

Tim KPK yang berjumlah sekitar 6 orang tersebut lantas berjalan membawa barang sitaan tersebut ke dua mobil minibus. Tim KPK tak memberikan komentar sama sekali, dan mereka langsung meninggalkan Pemprov Sulsel dengan dikawal polisi.

Selain menggeledah Kantor Gubernur Sulsel, tim KPK hari ini menggeledah rumah Agung Sucipto selaku penyuap Nurdin Abdullah. Rumah Agung yang digeledah berada di kawasan Panakkukang, Makassar. KPK membawa pergi 1 koper dari rumah pribadi Agung Sucipto.

Sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang terkait dengan perkara tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah pada Selasa (2/3). Penggeledahan telah selesai dilakukan penyidik.

"Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Ali kepada wartawan, Selasa (2/3).

(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads