Polisi mengatakan telah memeriksa Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Sekda Pekanbaru terkait kasus tumpukan sampah. Pemeriksaan dilakukan pekan lalu.
"Sekda dan Wali Kota sudah kami periksa. Pekan lalu periksa di Polda," ujar Direktur Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Teddy mengatakan ada 13 saksi dari masyarakat dan 17 saksi dari Dinas LHK Pekanbaru yang telah diperiksa. Selain itu, polisi telah meminta keterangan dari ahli pidana hingga ahli lingkungan hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini telah diperiksa terhadap 13 saksi masyarakat, 17 saksi Dinas LHK, pihak swasta, ahli lingkungan hidup, ahli pidana, ahli administrasi negara, dan ahli pengadaan barang dan jasa," ucap Teddy.
Sebelumnya, tumpukan sampah terjadi di Pekanbaru akibat kontrak dengan pihak ketiga berakhir pada akhir Desember 2020. Angkutan sampah di beberapa titik di Pekanbaru mulai terkena dampak karena minimnya kendaraan dan petugas.
Pemerintah Kota Pekanbaru meminta masyarakat bersabar. Proses lelang untuk pengangkutan sampah masih berjalan.
Sementara dari situs lelang pengangkutan sampah https://www.lpse.pekanbaru.go.id terlihat lelang sudah ditayangkan. Ada dua zona yang di lelang di situs tersebut.
Lelang dua zona masuk situs pada 22 Februari lalu. Total nilai lelang zona I senilai Rp 22,9 miliar dan zona II Rp 20,3 miliar yang diikuti 38 peserta lelang dari kedua zona.
Simak juga 'Penampakan Sampah Selapangan Bola di Bekasi Kini Ditutup Tanah':