KPK Buka Kemungkinan Akan Ada Kasus yang Dihentikan Tahun Ini

KPK Buka Kemungkinan Akan Ada Kasus yang Dihentikan Tahun Ini

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 03 Mar 2021 00:09 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom
Jakarta -

KPK menyebut akan ada kasus yang dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) di tahun ini. Perkara yang kemungkinan dihentikan itu adalah perkara yang terlalu lama mandek.

"Kemungkinan ada, karena setelah kami petakan ada beberapa case yang masih ingat ketika ditetapkan tersangka di tahun 2016 sampe sekarang belum naik juga. Apa alasannya? Nanti akan kami minta disisir, perkara apa, hambatannya gimana, dan apakah dimungkinkan dilanjutkan atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Alex tidak memerinci kasus yang akan dihentikan tersebut. Namun, kata dia, KPK sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) penghentian kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami udah punya SOP untuk penghentian penyidikan. Kalau penghentian penyidikan, kami akan undang ahli dari luar, seperti ahli hukum untuk mendapatkan second opinion. Tentu saja didasarkan pada hasil penyidikan," katanya.

"Kalau ternyata nggak ditemukan bukti yang cukup kemudian kita minta pendapat dari ahli. Pendapat ahli mengatakan ini udah nggak ada kemungkinan untuk dinaikan perkaranya atau misalnya not fit to trial, tidak cakap diajukan ke persidangan, ya ngapain juga kita gantung terus," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut SP3 bukan ujung dari penanganan suatu perkara. KPK, kata dia, masih bisa mengajukan gugatan perdata ke pengadilan jika kasusnya menimbulkan kerugian negara.

"Bisa digugat secara perdata. Misalnya yang bersangkutan sakit sehingga nggak bisa ikuti sidang atau nggak bisa lagi dilakukan pemeriksaan, kita akan gugat secara perdata," katanya.

"Sama saja seperti kalau tersangka meninggal dan nyata-nyatanya telah terbukti ada kerugian negara bisa kami gugat kerugian negaranya untuk bayar kerugian negara. Kami limpahkan ke kejaksaan untuk digugat secara perdata," sambungnya.

(fas/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads