6 Jam di Kantor PUTR Sulsel, KPK Geledah Mobil Dinas-Bawa 3 Koper

6 Jam di Kantor PUTR Sulsel, KPK Geledah Mobil Dinas-Bawa 3 Koper

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 15:00 WIB
Makassar -

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Nurdin Abdullah. Setelah sekitar 6 jam menggeledah, tim KPK membawa 3 koper barang dan sempat menggeledah mobil operasional PUTR yang terparkir.

Pantauan detikcom di Kantor Dinas PUTR Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (2/3/2021), pada pukul 15.04 Wita, dua orang yang memakai rompi KPK awalnya keluar dari gedung utama kantor Dinas PUTR. Selain itu, tampak dua pria lainnya memakai pakaian dinas ASN warna cokelat dan pakaian dinas honorer Pemprov Sulsel berwarna abu-abu keluar dari gedung utama kantor Dinas PUTR Sulsel.

Selanjutnya, salah seorang anggota tim KPK masuk ke sebuah mobil operasional Dinas PUTR yang diparkir di depan gedung utama kantor Dinas PUTR Sulsel. Pria yang memakai PDH honorer lalu terlihat menyusul masuk ke mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam mobil, tampak anggota Tim KPK membuka sebuah kantong merah yang diduga berisi dokumen. Selanjutnya anggota tim KPK tampak berbincang dengan sang pegawai honorer dan tak lama kemudian tim KPK tersebut keluar dari mobil dan kembali masuk ke Gedung Utama Kantor Dinas PUTR.

Lalu sekitar pukul 15.30 Wita, tim KPK seluruhnya keluar dari Gedung Utama Kantor Dinas PUTR Sulsel. Kali ini mereka terlihat membawa 3 buah koper, dua di antaranya berwarna hitam dan satu lainnya berwarna merah.

ADVERTISEMENT

Tim KPK terlihat berjalan sambil menunduk, terlihat fokus menuju dua unit mobil yang telah disiapkan untuk mereka di depan kantor Dinas PUTR Sulsel. Ketiga koper yang dibawa langsung dimasukkan ke bagasi mobil.

Selanjutnya, Tim KPK berrsama dua pria berpakaian PDH ASN dan PDH honorer berlalu tanpa memberi pernyataan di depan awak media. Sejumlah aparat kepolisian yang sejak awal berjaga juga menyusul Tim KPK untuk memberikan pengawalan.

Untuk diketahui, KPK mulai menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel terkait OTT Gubernur Nurdin Abdullah dan Sekdis PUTR Edy Rahmat pukul 10.00 Wita, pagi tadi. Tim KPK kemudian meninggalkan kantor tersebut pada sekitar pukul 15.45 Wita atau setelah 6 jam menggeledah kantor tersebut.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Nurdin Abdullah ditersangka terkait dugaan kasus proyek wisata.

"Berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, atau para pihak yang mewakilinya terkait dengan pengadaan barang jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2).

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads