Berpikir panjanglah sebelum melakukan tindakan. Mungkin itu yang tidak dilakukan oleh personel kepolisian di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Iptu Mustofa.
Dengan gagah, Iptu Mustofa mengacungkan pistol di depan para buruh yang sedang menggelar aksi demonstrasi. Ujung-ujungnya, Iptu Mustofa menyampaikan permintaan maaf.
"Saya Iptu Mustofa, memohon maaf kepada pekerja PUK SPAI FSPMI PT Rezeki Fajar Andalan," kata Mustofa melalui sebuah video seperti dilihat detikcom pada Senin (1/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Iptu Mustofa mengacungkan pistolnya diketahui lewat foto yang viral di media sosial. Tindakan itu dilakukan saat para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut sedang berunjuk rasa di Hamparan Perak, Deli Serdang, Jumat (26/2).
Tindakan mengacungkan pistol tersebut diakui Iptu Mustofa sebagai tindakan yang salah. Perbuatan itu juga diinterpretasikan sebagai intimidasi oleh para buruh yang berunjuk rasa ketika itu.
"Perlakuan saya yang tidak sesuai prosedur sehingga membuat saudara saya dari PUK SPAI terintimidasi oleh saya," ujar Iptu Mustofa.
Bagaimana ceritanya Iptu Mustofa sampai mengacungkan pistol? Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menceritakan.
"Bahwa karena tidak diberikannya solusi atas PHK sepihak itu, pada tanggal 26 Februari 2021 pagi, buruh anggota PUK SPAI FSPMI PT RFA melanjutkan aksi demo di depan perusahaan," kata Willy saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).
Saat menggelar unjuk rasa ada seorang polisi mendatangi massa, yang tak lain adalah Iptu Mustofa, untuk meminta para demonstran kembali bekerja. Namun permintaan itu ditolak dan oknum itu meninggalkan massa.
"Tidak berapa lama setelah dia sempat pergi, oknum polisi berpangkat Iptu berinisial M itu kembali datang, dia marah-marah dan mengacungkan senjata," tutur Willy.
Atas tindakan mengacungkan pistol itu, Iptu Mustofa terancam sanksi. Baca di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Bubarkan Pedemo di Myanmar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata':
Awalnya, Iptu Mustofa lebih dulu diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan. Iptu Mustofa sendiri bertugas di Polsek Hamparan Perak, yang berada di bawah naungan Polres Belawan.
"Iptu M yang mengacungkan senjata kepada karyawan pekerja PUK FSPMI PT Fajar Andalan telah kami jemput dari Polsek Hamparan Perak bersama Kabag Ops, kami akan memproses daripada anggota kami yang melakukan hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada," terang Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah, Minggu (28/2).
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya akan mengawal Polres Belawan untuk memberi sanksi kepada Iptu Mustofa.
"Polda akan memonitor tindakan tegas yang sudah diambil oleh Polres Belawan," tutur Hadi.