Heboh Aksi Polisi 'Koboi' Acungkan Pistol Gegara Jengkel Disalip

Round-Up

Heboh Aksi Polisi 'Koboi' Acungkan Pistol Gegara Jengkel Disalip

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 22:33 WIB
Airsoft gun yang dipakai oknum polisi dalam aksi koboi di jalanan (Antara)
Airsoft gun yang dipakai oknum polisi dalam aksi koboi di jalanan (Antara)
Jakarta -

Bak seorang 'koboi', oknum polisi yang mengacungkan pistol di balik pintu mobilnya di jalan raya. Oknum polisi arogan itu lalu ditangkap dan ditahan.

Peristiwa ini berawal saat video aksi koboi oknum polisi tersebut sempat viral di media sosial (medsos).

Video viral tersebut menggambarkan seseorang yang sedang mengendarai kendaraan roda empat mengeluarkan benda mirip pistol di balik pintu mobil sebelah kanan. Pengguna jalan lain yang berada di belakangnya pun tak berani mendahului mobil yang dikendarai pria tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui, pria yang melakukan aksi 'koboi' tersebut ternyata seorang polisi. Tak berselang lama, Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel menangkap 'koboi' itu dan menyita airsoft gun beserta enam pelurunya.

"Pelaku sudah ditahan dan diproses oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, pada Senin (28/9/2020) seperti dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan senjata organik, tapi hanya airsoft gun. Barang bukti juga sudah disita," bebernya.

Rifa'i mengungkapkan, pria yang mengacungkan pistol tersebut adalah anggota Polri dan pistol yang dipakai dalam aksi koboi tersebut ialah airsoft gun.

"Aparatur tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Sikap arogan seperti itu jelas tidak dibenarkan apa pun alasannya," katanya.

Kasus ini terus diusut pihak Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Usut punya usut oknum polisi itu mengaku jengkel disalip saat di jalanan.

"Jengkel aja disalip dia, ada keperluan mendesak, disalip, nyalipnya sepertinya ugal-ugalan atau gimana. Airsoft gun dikeluarkan. Tujuannya untuk anu saja, untuk shock therapy atau apa," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i saat dihubungi, Selasa (29/9).

Rifa'i menuturkan polisi masih mengkaji ada-tidaknya unsur pidana dalam kejadian itu.

"Nanti kita lihat kan masih berlanjut, senjatanya kan bukan senjata sendiri, minjem punya siapa nggak tahu, kita telusuri, intinya kita proses. Kode etik pasti, disiplin iya, nanti kalau ada pidananya ya akan kita ikutkan juga," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(aan/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads