Oknum Polisi di Pidie Aceh Ditangkap saat Bawa Sabu

Oknum Polisi di Pidie Aceh Ditangkap saat Bawa Sabu

Antaranews - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 00:15 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Aceh -

Seorang oknum polisi bertugas di Polres Pidie Provinsi Aceh berinisial Aipda K ditahan di mapolres setempat. Oknum polisi itu tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat 101 gram.

"Kasus ini masih di dalami oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, seperti dilansir Antara, Senin (1/3/2021).

Oknum polisi tersebut ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Aceh pada Jumat (26/2) pekan lalu, di kawasan Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 101 gram.

Terkait penangkapan tersebut, Winardy menegaskan oknum polisi tersebut dipastikan tetap menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun ia tidak menjelaskan peran oknum polisi tersebut.

ADVERTISEMENT

Winardy juga memastikan selain dikenakan pidana, oknum polisi yang bertugas di Mapolres Pidie Aceh tersebut juga akan mendapatkan sanksi kode etik oleh Propam Polres Pidie.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads