Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menyegel kafe Brotherhood di Jaksel karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Kafe Brotherhood kini dipasangi garis polisi dan garis Satpol PP.
Pantauan detikcom di lokasi pada Minggu (28/2/201) pukul 08.40 WIB, terlihat kafe tersebut tertutup rapat oleh pagar. Di pintu masuk kafe tersebut terdapat garis polisi dan garis Satpol PP. Selain itu, di pintu terpasang peringatan ditutup sementara.
Pada pagar kafe tersebut, tidak semua dipasangi garis polisi. Garis polisi hanya terlihat di samping pagar terali dengan panjang sekitar empat meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua orang yang berjaga di lokasi tersebut tanpa menggunakan seragam. Tidak tampak aktivitas apa pun di dalam ataupun luar kafe.
![]() |
Sebelumnya, Aparat gabungan menindak temuan adanya pelanggaran protokol kesehatan di kafe tersebut. Petugas pun melakukan penyegelan.
"Untuk malam ini Satpol PP akan menindak tegas akan disegel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selain ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga mendapatkan pengunjung yang positif kandungan narkotika. Total ada empat orang dinyatakan positif narkotika, termasuk selebgram Millen Cyrus. Mukti mengatakan kafe tersebut turut dipasangi garis polisi.
"Kita police line juga karena ada narkotika di sini," imbuh Mukti.
Simak video 'Kafe-Resto Nakal Banyak Siasat, Wagub DKI Siapkan Sanksi Berat':