Tamat Riwayat RM Cafe Usai 3 Kali Langgar PSBB

Round-Up

Tamat Riwayat RM Cafe Usai 3 Kali Langgar PSBB

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2021 05:55 WIB
Polisi sita 2 dus dari RM Cafe, lokasi penembakan di Cengkareng, Jakbar usai olah TKP, Kamis (25/2/2021).
Foto: Polisi sita 2 dus dari RM Cafe, lokasi penembakan di Cengkareng, Jakbar usai olah TKP. (Karin/detikcom)
Jakarta -

RM Cafe di Cengkareng, Jakarta Barat terbukti tiga kali melanggar protokol kesehatan selama penerapan PSBB DKI. Riwayat RM Cafe kini tamat.

Satpol PP wilayah Jakarta Barat akhirnya menyegel permanen RM Cafe yang menjadi lokasi kejadian penembakan oleh oknum polisi, Bripka CS. RM Cafe melanggar prokes lantaran beroperasi hingga larut malam.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menjelaskan penindakan ini merujuk pada Pasal 28 Pergub 3 Tahun 2021. Sejak pukul 09.30 WIB, petugas Saptol PP Jakarta Barat sudah tiba di RM Cafe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penutupan permanen itu juga dihadiri oleh perwakilan pemilik kafe dan Ketua RW 04 RT 012, Cengkareng Barat. Hadir juga Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng.

"Jadi kita melakukan penutupan permanen karena RM Cafe ini sudah melakukan tiga kali pelanggaran, berdasarkan tindakan yang sudah dilakukan Satpol PP," kata Tamo, Jumat (26/2/2021).

ADVERTISEMENT

Dengan dilakukan penyegelan secara permanen, maka RM Cafe sudah tidak bisa beroperasi lagi. Tamo juga membeberkan mengapa RM Cafe bisa lolos dari pengawasan petugas Satpol PP Jakbar.

Tamo menyebut fokus pengawasan di wilayah Jakbar ini setiap bulannya berpindah-pindah.

"Ya karena memang kan pengawasan kita kan berpindah-pindah. Ya jadi kita lakukan umpamanya hari ini di Cengkareng, berarti Oktober fokus di Cengkareng. Kemudian, November pindah lagi Kecamatan lain karena Jakarta Barat ini ada 56 kelurahan, 8 kecamatan," ujarnya.

Tamo mengakui, meski pengawasan di Jakbar selalu dilakukan, namun selalu ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dan lolos pengawasan.

"Sebenarnya kita tiap hari melakukan pengawasan, bahkan setiap malam kami melakukan tindakan. Tiap malam ada tiga restoran/kafe yang kami lakukan tindakan penutupan 1x24 jam. Dalam bulan Januari saja, Jakarta Barat sudah melakukan penutupan 131 tempat usaha kafe/restoran dan tempat hiburan," ungkap Tamo.

"Kalau memang ada yang lolos, kami juga akuin, karena namanya juga pengusaha kafe/restoran ada yang coba-coba," tambahnya.

Simak video 'Kafe RM Disegel, Ketua RW: Sejak Awal Warga Terganggu':

[Gambas:Video 20detik]



Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti tempat usaha nakal yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Dia minta penerapan sanksi lebih berat bagi pelanggar prokes terutama di masa PPKM Mikro ini.

"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM Mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9, dia tutup dulu tuh, ketika razia-razia nanti mulai buka lagi jam 12, jam 11, menyiasati aparat," kata Riza, Jumat (26/2/2021).

Riza menyatakan perlunya penegakan hukum yang lebih berat bagi oknum-oknum nakal yang mengelabui aparat. Namun ia tidak merinci lebih jauh sanksi berat apa yang dimaksudnya.

"Ada kafe yang mencoba menyiasati yang nakal-nakal begini harus diberi sanksi kalau yang sudah menyiasati sanksinya harus lebih berat, enggak biasa-biasa lagi sanksinya (yang biasa)," tegasnya.

"Yang begini nanti kita beri sanksi yang lebih berat lagi, berarti punya niat yang tidak baik," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads