Sindiran Keras Saat Tahanan KPK Divaksin Duluan

Round-up

Sindiran Keras Saat Tahanan KPK Divaksin Duluan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 21:01 WIB
A dose of the Phase 3 Novavax coronavirus vaccine is seen ready for use in the trial at St. Georges University hospital in London Wednesday, Oct. 7, 2020. Novavax Inc. said Thursday Jan. 28, 2021 that its COVID-19 vaccine appears 89% effective based on early findings from a British study and that it also seems to work β€” though not as well β€” against new mutated strains of the virus circulating in that country and South Africa. (AP Photo/Alastair Grant)
Foto: AP/Alastair Grant
Jakarta -

Pemberian vaksin Corona (COVID-19) untuk para tahanan KPK dinilai tak bersifat urgensi. Hal itu diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW pun mengatakan saat ini belum semua tenaga kesehatan (nakes) mendapat jatah vaksin Corona. Padahal, nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Corona.

"ICW tidak melihat urgensi pemberian vaksin kepada tahanan-tahanan KPK. Menurut kami sangat tidak tepat ya. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap 1 itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," kata peneliti ICW, Dewi Anggraeni, kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, 39 tahanan KPK telah divaksinasi COVID-19. Dari 39 tahanan itu, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang telah disuntik vaksin COVID-19. Adapun terhadap 22 tahanan lain, penyuntikan vaksinnya ditunda karena alasan kesehatan.

Dewi mendesak Pemerintah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta KPK meninjau ulang pemberian vaksin bagi para tersangka kasus korupsi tersebut. "Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu. Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap 1," ujar Dewi.

ADVERTISEMENT

Dewi mengatakan ICW mengerti maksud pelaksanaan vaksin di KPK, termasuk ke tahanan dilatarbelakangi maksud yang positif. Namun, Dewi meminta KPK agar mendalami skala prioritas pemberian vaksin.

"Tapi lagi-lagi harus dilihat lagi apa prioritasnya? Sedangkan semua nakes saja belum berhasil divaksin. Pemerintah harus lebih gencar ke kelompok prioritas dahulu, apalagi jumlah vaksin kan masih terbatas. Utamakan garda terdepan untuk penanganan COVID-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," ucap Dewi.

Sebelumnya Ketua KPK. Firli Bahuri pun memberikan tanggapannya soal polemik pemberian vaksin Corona bagi tahanan KPK. Firli menyebut KPK berkewajiban menjaga keselamatan jiwa setiap orang, termasuk tahanan.

"Terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada KPK. Kami sangat memahami atas beberapa respons tersebut, tapi kami juga berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang termasuk tahanan," kata Firli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (25/2).

Firli mengajak semua memahami bahwa sampai dengan hari ini kasus positif COVID-19 tahanan KPK cukup tinggi. Dia menyebut 20 dari total 64 orang tahanan atau 31 persen bahkan ada pegawai KPK yang sampai meninggal dunia akibat COVID-19.

"Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.

Firli mengatakan penanganan dan pencegahan virus Corona salah satunya dengan cara vaksinasi. KPK melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan, serta pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.

"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, Firli menilai kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya. Menurutnya, kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan.

"Dalam pandemi COVID-19 negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi. KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program ini, sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya," tegasnya.

"KPK berharap, masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi COVID-19, karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto)," tambahnya.

Terkait polemik ini, epidemiolog Griffith University Ausatralia, Dicky Budiman menilai jika ada kelompok di luar prioritas yang mendapat vaksin duluan, program vaksinasi yang ini tidak berdasarkan pendekatan kesehatan publik. Dia lalu menyinggung adanya ketidaksetaraan.

"Tentu menandakan beberapa hal, pertama bahwa strategi dari program vaksinasi ini tidak betul-betul berbasis pada pendekatan public health yang menyasar kelompok yang prioritas dalam hal ini tenaga kesehatan selesaikan, lansia, dan komorbid," kat Dicky, ketika dihubungi, Kamis (25/2).

"Kecuali ini diberlakukan misal pada semua lansia, jadi yang di tahanan juga kena, itu bisa dipahami. Tapi kalau satu saja lokasi rutan ataupun lapas, ini tentu tidak bisa diterima secara pendekatan strategi prioritas, ada diskriminasi di situ, ada ketidaksetaraan," lanjutnya.

Sementara itu, pakar epidemiologi FKM Universitas Indonesia Pandu Riono menyinggung adanya permintaan dari kalangan atas terhadap vaksinasi tahanan KPK. Sebab, program vaksinasi tahanan KPK ini kebijakan di luar sistem yang sudah tersusun di Kemenkes.

"Mereka kan (para tahanan) pejabat, orang-orang partai, pasti kebijakan di luar sistem. Tapi mengindikasikan kemungkinan ketidakadilan, dan seharusnya yang protes itu para tahanan lain, kok mereka duluan saya nggak," ujarnya.

"Yang perlu ditelusuri apakah keputusannya dari Kemenkes, apakah itu keputusan dari KPK, atau presiden itu perlu ditanyakan. Sekarang siapa yang mengusulkan gitu aja cari, siapa yang memutuskan, apakah ada permintaan, kalau nggak ada permintaan Kemenkes nggak bakal mengusulkan karena lagi fokus lansia, itu pasti ada permintaan," lanjut Pandu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads