8 Poin Penjelasan Grup Lippo soal Pembangunan Kemang Village

8 Poin Penjelasan Grup Lippo soal Pembangunan Kemang Village

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 16:19 WIB
Logo Lippo Mall, Kemang Village
Lippo Mal Kemang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mal Lippo Kemang memastikan pembangunannya sudah mengantongi semua perizinan. Pembangunannya pun bukan di atas daerah resapan, melainkan permukiman komersial.

"Dalam membangun area Kemang Village, PT Almaron Perkasa senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. Sebelum melakukan pembangunan Kemang Village di atas lahan seluas 15,5 ha yang diluncurkan pada 2007 Perseroan telah mengantongi semua perizinan," kata Humas PT Almaron Perkasa, Danang, ketika dihubungi, Jumat (26/2/2021).

"Sesuai RTRW DKI Jakarta, area Kemang Village merupakan kawasan permukiman dan komersial. Perseroan membangun Kemang Village dengan konsep mixed use development. Bukan hanya apartemen yang mencakup tujuh menara, melainkan juga pusat perbelanjaan, pusat hiburan, dan Sekolah Pelita Harapan. Kemang Village dibangun bukan di atas tanah resapan dan area tersebut sudah dimiliki Perseroan berpuluh tahun sebelum Kemang Village mulai dibangun," lanjut Danang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang menyebut, selama 14 tahun berjalan, belum pernah ada yang menyoroti pembangunan mal tersebut. Malah, menurutnya, mal Kemang itu menjadi salah satu pembangunan yang tidak merusak lingkungan.

"Selama 14 tahun melakukan mengembangkan Kemang Village, belum pernah Perseroan dituduh menjadi penyebab banjir. Pengembangan area Kemang Village merupakan salah satu contoh pembangunan yang tidak merusak lingkungan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Berikut ini penjelasan lengkap terkait pembangunan Mal Lippo Kemang:

1. Dalam membangun area Kemang Village, PT Almaron Perkasa, senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.

2. Sebelum melakukan pembangunan Kemang Village di atas lahan seluas 15,5 ha yang diluncurkan pada 2007 Perseroan telah mengantongi semua perizinan terkait penggunaan tanah dalam rangka izin pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta, mulai dari izin lokasi, izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) yang merupakan dasar untuk permohonan izin mendirikan bangunan (IMB), hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan analisis dampak lalu lintas (andalalin).

3. Sesuai dengan RTRW DKI Jakarta, area Kemang Village merupakan kawasan permukiman dan komersial. Perseroan membangun Kemang Village dengan konsep mixed use development. Bukan hanya apartemen yang mencakup tujuh menara, melainkan juga pusat perbelanjaan, pusat hiburan, dan Sekolah Pelita Harapan.

4. Kemang Village dibangun bukan di atas tanah resapan dan area tersebut sudah dimiliki Perseroan berpuluh tahun sebelum Kemang Village mulai dibangun.

5. Dalam proses pembangunan, PT Almaron Perkasa melengkapi Kemang Village dengan kolam retensi dengan lebar 40 meter dan panjang 450 yang dapat menampung air sekitar 110.000 meter kubik. Kolam dibangun untuk menampung luapan Kali Krukut yang berlokasi tidak jauh dari Kemang Village. Jadi kami justru membantu dalam mengatasi dengan menampung luapan Sungai Krukut sampai kolam retensi penuh. Dan air itu tidak kami buang keluar karena air itu kemudian kami recycle (fasilitas WTP) untuk kebutuhan gedung seperti penyiraman taman, flushing toilet dll.

6. Desain pembangunan Kemang Village tidak pernah menutup atau menimbun tanah yang ada, tapi justru memperdalam permukaan tanah dengan tujuan untuk membuat kolam retensi sebagai bagian penanggulangan luapan Sungai Krukut.

7. PT Almaron Perkasa juga turun mengambil bagian dengan melakukan naturalisasi Sungai Krukut dengan menguatkan, memperdalam, dan melebarkannya dari sebelumnya selebar kurang dari 5 m menjadi 20 m.

8. Selama 14 tahun melakukan mengembangkan Kemang Village, belum pernah Perseroan dituduh menjadi penyebab banjir. Pengembangan area Kemang Village merupakan salah satu contoh pembangunan yang tidak merusak lingkungan.

Simak pernyataan Jusuf Kalla yang menyorot pembangunan mal di Kemang di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Solusi Khusus Pemprov DKI Agar Kawasan Kemang Tak Kebanjiran

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti pembangunan mal di Kemang, karena wilayah Kemang yang kerap banjir. Pernyataan JK soal tanggung jawab gubernur yang mengeluarkan izin pembangunan Mal Lippo Kemang dilontarkan dalam program Blak-blakan yang tayang di detikcom, Jumat (26/2/2021).

JK memaklumi ada pemasukan pajak bagi Pemprov DKI dengan pembangunan mal. Tapi rakyat akhirnya mengeluarkan ongkos lebih banyak akibat banjir yang mereka derita.

"Siapa itu gubernur yang memberi izin daerah rawa-rawa dijadikan daerah komersial? Dia harus ikut bertanggung jawab juga," tegas JK.

Tapi secara umum, menurut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu, masalah banjir di Ibu Kota negara merupakan persoalan klasik. Penanganannya harus melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat, Pemprov DKI, daerah penyangga, dan masyarakat sekitar.

Di Bogor dan Depok, misalnya, perlu ada waduk. Juga Pemprov DKI perlu terus menambah kawasan hijau sebagai daerah resapan.

Terkait normalisasi Ciliwung dan sungai-sungai lainnya, JK menekankan pentingnya ketegasan dari pemerintah pusat dan daerah. Juga harus ada komitmen yang kuat, dan konsekuen. Dia mencontohkan pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT) yang dapat selesai dalam tempo dua tahun. Begitu juga peninggian jalur Tol Sedyatmo yang menuju Bandara Soekarno-Hatta selesai dikerjakan dalam 8 bulan setelah kebanjiran pada 2008.

"BKT itu saya yang perintahkan dibangun dan dua tahun selesai. Biayanya sharing dari pemerintah pusat Rp 2 triliun dan Pemprov DKI Jakarta Rp 1 triliun," ungkap JK, yang juga Ketua Umum PMI Pusat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads