Keberadaan mal di Kemang, Jakarta Selatan, disorot oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) karena pembangunannya yang menghilangkan daerah rawa-rawa. Proyek pembangunan mal itu diluncurkan pada Juli 2007, yang pada saat itu masih era Gubernur DKI Sutiyoso. Lantas apa kata Sutiyoso?
Gubernur DKI era 1997-2007 itu menegaskan sudah tidak ingat. Menurutnya, bisa saja kondisi dulu dan sekarang berbeda.
"Maaf, aku sudah nggak ingat lagi," kata Sutiyoso ketika dimintai tanggapannya atas pernyataan JK, Jumat (26/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 23 tahun lalu aku Gubernur tentu sudah berbeda dengan kondisi sekarang. Aku enggak ingat kapan mal itu berdiri," lanjutnya.
Jika merujuk pada dokumen prospektus (gabungan antara profil perusahaan dan laporan tahunan) PT Lippo Karawaci Tbk tahun 2019, Mal Lippo Kemang, yang menjadi satu dalam proyek pengembangan Kemang Village, diluncurkan pada Juli 2007. Pengembangan ini terdiri atas mal dengan luas bruto (gross area) 150.392 meter persegi.
Pembangunan mal selesai pada 2012. Lippo Mall Kemang resmi dibuka pada 26 September 2012. Mal ini diresmikan langsung oleh CEO Lippo Mall Group, Michael Riady.
Apabila dilihat dari waktu peluncuran proyek, pada Juli 2007, DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Sutiyoso. Jabatan Sutiyoso baru berakhir pada 7 Oktober 2007. Kendati demikian, bukan berarti izin dikeluarkan pada waktu yang sama.
Sebelumnya, pernyataan JK soal tanggung jawab gubernur yang mengeluarkan izin pembangunan Mal Lippo Kemang dilontarkan dalam program Blak-blakan yang tayang di detikcom, Jumat (26/2).
JK memaklumi soal adanya pemasukan pajak bagi Pemprov DKI dengan pembangunan mal. Tapi rakyat akhirnya mengeluarkan ongkos lebih banyak akibat banjir yang mereka derita.
"Siapa itu gubernur yang memberi izin daerah rawa-rawa dijadikan daerah komersial? Dia harus ikut bertanggung jawab juga," tegas JK.
Tapi secara umum, menurut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, masalah banjir di Ibu Kota negara merupakan persoalan klasik. Penanganannya harus melibatkan semua pihak, dari pemerintah pusat, Pemprov DKI, daerah penyangga, sampai masyarakat sekitar.
Di Bogor dan Depok, misalnya, perlu ada waduk. Juga Pemprov DKI perlu terus menambah kawasan hijau sebagai daerah resapan.
Terkait normalisasi Ciliwung dan sungai-sungai lain, JK menekankan pentingnya ketegasan dari pemerintah pusat dan daerah. Juga harus ada komitmen yang kuat, dan konsekuen. Dia mencontohkan pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT) yang dapat selesai dalam tempo dua tahun. Begitu juga peninggian jalur Tol Sedyatmo yang menuju Bandara Soekarno-Hatta selesai dikerjakan dalam 8 bulan setelah kebanjiran pada 2008.
"BKT itu saya yang perintahkan dibangun dan dua tahun selesai. Biayanya sharing dari pemerintah pusat Rp 2 triliun dan Pemprov DKI Jakarta Rp 1 triliun," ungkap JK, yang juga Ketua Umum PMI Pusat.
Lihat Video: Solusi Khusus Pemprov DKI Agar Kawasan Kemang Tak Kebanjiran
(eva/tor)