RM Cafe di Cengkareng, Jakarta Barat, mendapat sorotan karena beroperasi hingga larut malam berujung terjadinya insiden penembakan oleh oknum polisi Bripka CS yang menewaskan tiga orang. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai kurang pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta hingga RM Cafe melanggar jam operasional.
"Hal itu bisa terjadi karena pengawasan sangat lemah. Yang kedua, koordinasi antar-SKPD tidak terbangun dengan baik," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
RM Cafe sebelumnya terbukti dua kali melanggar jam operasional terkait PSBB DKI Jakarta pada Oktober 2020. PDIP DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta adil dalam menerapkan aturan operasional bagi pelaku usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terapkan sesuai Perda COVID-19. Jangan tebang pilih," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melakukan penelusuran terkait pelanggaran jam operasional yang dilakukan RM Cafe, yang merupakan lokasi penembakan di Cengkareng. Diketahui, kafe ini menyamarkan bagian depan tokonya demi mengelabui aparat.
"Cafe RM buka hingga larut malam dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan kafe sehingga tidak terlihat secara jelas bahwa kafe tersebut beroperasi," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2).
Tonton video '7 Fakta Terkait Aksi Penembakan Bripka CS di RM Cafe Cengkareng':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: