Polda Metro Ungkap 91 Anak Dieksploitasi Seksual, 15 Pelaku Ditangkap

Polda Metro Ungkap 91 Anak Dieksploitasi Seksual, 15 Pelaku Ditangkap

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 14:56 WIB
Polda Metro membongkar kasus eksploitasi seks anak selama 2 bulan terakhir.
Polda Metro membongkar kasus eksploitasi seks anak selama 2 bulan terakhir. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Subdit Renakta Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi selama Januari-Februari 2021. Total, ada 15 tersangka yang diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam dua bulan terakhir, polisi telah menerima 10 laporan terkait kasus eksploitasi anak. Ratusan korban ikut diamankan, yang 91 di antaranya berstatus anak di bawah umur.

"Selama tahun 2021 ada 10 LP (laporan polisi) dengan tersangka 15 orang berperan sebagai germo. Korbannya anak-anak di bawah umur dari 10 LP ada 286 korban yang diamankan. 91 di antaranya anak di bawah umur dan 195 sisanya orang dewasa," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan para pelaku menyasar korban di bawah umur ini dengan berkenalan melalui media sosial. Para korban yang diincar ini dijanjikan dengan uang dan dijadikan pacar.

ADVERTISEMENT

Setelah para korban terpedaya, pelaku kemudian mengajak korban pergi menginap di sebuah hotel. Di lokasi tersebut, korban kemudian dijual ke pria hidung belang.

"Ada pelaku yang coba jadikan pacar salah satu korban, setelahnya baru diajak nginep. Dikasih bayaran dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu setelah menginap. Korban dijual melalui media sosial dan aplikasi MiChat untuk komunikasi," beber Yusri.

Tiap harinya korban disebut bisa melayani dua hingga tiga orang pelanggan. Yusri menyebut para pelaku bisa mendapatkan imbalan sebesar Rp 50-100 ribu dari tiap tamunya.

Kini para tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Ke-15 pelaku dijerat dengan Pasal 88 juncto 76 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 10 tahun penjara.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads