Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, IRT di Palopo Sulsel Ditangkap

Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, IRT di Palopo Sulsel Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 11:48 WIB
poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Palopo -

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial MIP (20) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah mengeksploitasi pelajar berusia 14 tahun sebagai pekerja seks komersial (PSK). Korban disebut telah berulang kali dijajakan kepada pria hidung belang.

"Korban eksploitasi anak, yaitu umur 14 tahun, pekerjaan pelajar," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada detikcom, Senin (22/2/2021).

Pelaku MI ditangkap polisi di Kota Palopo, pada Sabtu (20/2) lalu, sekitar pukul 20.30 Wita. Kepada polisi, MI mengakui telah menawarkan korban ke seorang pria hidung belang berinisial JT di Kota Palopo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban) diperdagangkan kepada saudara JT sebanyak 7 kali," kata Alfian.

Menurut Alfian, polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari ibu korban pada Sabtu (23/1) lalu.

ADVERTISEMENT

"Setelah menerima laporan dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang melintas di Jalan Islamic Center," katanya.

Akibat perbuatannya, MI terancam dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

"Dan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 penjara," kata Alfian.

(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads