Tim Inafis Polda Metro Olah TKP di Lokasi Penembakan di Cengkareng

Tim Inafis Polda Metro Olah TKP di Lokasi Penembakan di Cengkareng

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 14:29 WIB
Proses olah TKP oleh Tim Inafis Polda Metro di lokasi penembakan di Cengkareng, Kamis (25/2/2021).
Proses olah TKP oleh Tim Inafis Polda Metro di lokasi penembakan di Cengkareng. (Karin/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penembakan di Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan tiga orang dan melukai satu lainnya. Olah TKP ini melibatkan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dalam olah TKP tersebut.

Pantauan detikcom di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, pukul 13.40 WIB, satu mobil berwarna oranye bertulisan 'Inafis Polda Metro Jaya' tiba di TKP. Sejumlah polisi yang datang ke lokasi membawa tas ransel.

Terlihat satu orang memakai jaket berwarna hitam bertulisan 'Polda Metro Jaya' keluar dari mobil Tim Inafis Polda Metro Jaya. Satu orang lainnya juga keluar dari mobil berpakaian warna hitam bertulisan 'Reserse Polisi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para anggota kepolisian itu kemudian mengenakan sarung tangan lateks sebelum melakukan olah TKP. Petugas Inafis kemudian mengambil dokumentasi di depan gerbang RM Cafe.

Tim Inafis Polda Metro Jaya terlihat memotret pagar luar kafe tersebut sambil menunjuk pagar luar dengan tanda panah identifikasi.

ADVERTISEMENT

Kemudian, terlihat delapan polisi masuk ke kafe untuk melakukan olah TKP di dalam kafe. Hingga berita ini dimuat, Tim Inafis Polda Metro Jaya belum keluar dari kafe tersebut.

Proses olah TKP oleh Tim Inafis Polda Metro di lokasi penembakan di Cengkareng, Kamis (25/2/2021).Proses olah TKP penembakan di Cengkareng berlangsung di dalam RM Cafe dan tertutup. (Karin/detikcom)

Penembakan di Cengkareng itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Penembakan itu menewaskan tiga orang--salah satunya prajurit TNI--dan melukai satu lainnya.

Pelaku Bripka CS telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penembakan itu. Bripka CS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap Bripka CS menembak prajurit TNI dan tiga warga itu dalam kondisi mabuk minuman keras.

"Tersangka CS memang datang ke sana, ke TKP, yang merupakan kafe, kemudian lakukan ada kegiatan minum-minum di sana," ucap Yusri.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup, pelaku sempat ditagih untuk membayar. Saat inilah kemudian terjadi cekcok antara pegawai kafe dan pelaku yang berujung pada penembakan.

Simak Video: Kronologi Bripka CS Tembak Anggota TNI-3 Pegawai Kafe RM Cengkareng

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads