RM Cafe Lokasi Penembakan di Cengkareng Sudah 2 Kali Langgar PSBB DKI

RM Cafe Lokasi Penembakan di Cengkareng Sudah 2 Kali Langgar PSBB DKI

Indra Komara - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 14:21 WIB
Lokasi penembakan di Cengkareng, Jakbar yang menewaskan 3 orang telah dipasangi garis polisi., Kamis (25/2/2021).
Lokasi penembakan di Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan 3 orang telah dipasangi garis polisi. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

RM Cafe di Cengkareng, yang jadi lokasi penembakan oleh oknum polisi, sudah dua kali melanggar aturan selama PSBB DKI. RM Cafe sudah pernah didenda oleh Pemkot Jakbar.

"Jadi RM Cafe itu sudah dua kali dilakukan tindakan Satpol PP, pertama tanggal 5 Oktober, kemudian 12 Oktober, jadi sudah kita lakukan 2 kali," ujar Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Tamo menuturkan, sanksi pertama, RM Cafe diminta tutup 1x24 jam. Lalu, pada 12 Oktober, RM Cafe didenda sesuai dengan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pergubnya kan gitu Pergub yang lama, yang kedua dikasih denda 12 Oktober, harusnya Rp 50 juta tapi sanggupnya Rp 5 juta. Memang kan nggak ada batas minimalnya. Tapi sudah kita denda," paparnya.

Saat ini pihak Satpol PP menunggu rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI untuk dilakukan penutupan. Tamo menceritakan banyak kafe yang bermodus untuk bisa beroperasi sampai larut malam.

ADVERTISEMENT

"Pertama modusnya parkirnya jauh, lampu dimatiin, suaranya senyap jadi kalau datang terkesan nggak ada kegiatan. Banyak juga kan izinnya sudah pindah restoran kafe, kadang kita cek, izinnya kafe. Izinnya sekarang diturunkan supaya bisa ngidupin karyawan, tapi begitu di atas jam 9 malam apalagi jam 11 malam ketika pengawasan berpindah, katakanlah dia punya pelanggan tetap, dia bisa menghubungi," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menuturkan kronologi kejadian penembakan di Cengkareng itu. Yusri menyebut insiden itu terjadi pukul 04.00 WIB tadi.

Awalnya pukul 01.30 WIB, tersangka CS datang ke TKP. Dalam kafe tersebut, lanjut Yusri, juga disebutkan ada kegiatan minum-minum.

"Pukul 04.00 WIB, karena kafe akan tutup, pada saat akan pembayaran, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai kafe tersebut," jelas Yusri.

Dalam kondisi mabuk, tersangka mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang. Tiga orang tewas, termasuk anggota TNI dan 1 lainnya terluka.

Simak Video: Insiden Penembakan Terjadi di Kafe RM Cengkareng Jakbar

[Gambas:Video 20detik]

(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads